Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Langkahnya

JHT merupakan program perlindungan yang diselenggarakan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, dan sebagainya.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in 3 Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Langkahnya
lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut adalah cara klaim Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan, kriteria dan dokumen yang harus dipersiapkan. 

- Berhenti bekerja karena mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja dimanapun;

- Terkena pemutusan hubungan kerja, dan sedang tidak aktif bekerja dimanapun; meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya;

- Cacat total tetap; atau

- Meninggal dunia.

Uang tunai yang dibayarkan, sebagian maksimal 10 persen dalam rangka persiapan memasuki masa pensiun atau maksimal 30 persen untuk kepemilikan rumah apabila peserta memiliki masa kepesertaan paling sedikit 10 tahun, dan hanya dapat diambil maksimal 1 kali.

(Tribunnews.com/Devi Rahma) (Kompas.com/Nur Jamal Shaid)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas