Bupati Langkat Terbit Rencana Bungkam Setelah Diperiksa Polda Sumut Terkait Kerangkeng Manusia
Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Bupati non-aktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Data yang diberikan sudah mempunyai bukti kuat.
"Ketika ada informasi solid kita dapatkan kami langsung memberikan rekomendasi pada Kapolda (Sumut)," ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Anam enggan memerinci data yang telah diserahkan ke Polda Sumut.
Data itu diharap bisa mempercepat pengusutan kasus ini masuk ke penyidikan di Polda Sumut.
"Semoga Minggu ini naik ke penyidikan. Karena kami monitoring itu, Polda dah ketemu siapa, karena saksi sama korban kontakan (saling menghubungi)," kata Anam.
Sebelumnya, dugaan adanya kekerasan dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin makin kuat.
Komnas HAM menemukan alat untuk menyiksa di kerangkeng itu.
"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya (alat penyiksa)," kata Anam.
Anam enggan memerinci alat dan pola kekerasan yang ditemukan pihaknya. Temuan itu bakal didalami dan ditanyakan kepada Terbit.