Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Spesialis Paru Ungkap Perbedaan Gejala Omicron yang Dialami Anak serta Orang Dewasa

Dokter spesialis paru menjelaskan terdapat perbedaan gejala yang dialami pasien Covid-19 anak dan dewasa.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Dokter Spesialis Paru Ungkap Perbedaan Gejala Omicron yang Dialami Anak serta Orang Dewasa
digi24.ro
Ilustrasi varian baru Covid-19, Omicron 

Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia.

Gejala yang muncul seperti demam, batuk, fatigue, anoreksia, napas pendek, mialgia.

Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia) yang muncul sebelum onset gejala pernapasan juga sering dilaporkan.

Baca juga: Para Pemain Macan Kemayoran Ada Penurunan Fisik Pasca Covid-19

Derajat Gejala Covid-19 dapat diklasifikasikan ke dalam tanpa gejala/ asimtomatis, gejala ringan, gejala sedang, gejala berat,dan kritis. Berikut adalah perbedaan ciri gejala Covid-19 pada anak dan orang dewasa.

2. Gejala Ringan 

Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia.

Gejala yang muncul seperti demam, batuk, fatigue, anoreksia, napas pendek, mialgia.

Berita Rekomendasi

Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia) yang muncul sebelum onset gejala pernapasan juga sering dilaporkan.

3. Gejala Sedang 

Pada pasien remaja atau dewasa: pasien dengan tanda klinis pneumonia (demam, batuk, sesak, napas cepat) tanpa tanda pneumonia berat termasuk SpO2 > 93% dengan udara ruangan.

Pada anak-anak: pasien dengan tanda klinis pneumonia tidak berat (batuk atau sulit bernapas + napas cepat dan/atau tarikan dinding dada) dan tidak ada tanda pneumonia berat).

Baca juga: Kemenkes: 66 Persen Kasus Covid-19 Meninggal Belum Divaksin

Kriteria napas cepat:

- Usia  kurang dari 2 bulan, lebih dari atau sama dengan 60 kali per menit;

- Usia 2–11 bulan, lebih dari atau sama dengan 50 kali per menit;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas