Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirut Krakatau Steel Diusir dari Rapat, Formappi: DPR Arogan dan Tak Profesional

"DPR memperlakukan mitra kerja yang dalam hal ini adalah Dirut PT KS tak ubahnya maling yang masuk ke rumah tanpa izin pemilik rumah," imbuhnya.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dirut Krakatau Steel Diusir dari Rapat, Formappi: DPR Arogan dan Tak Profesional
Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengusir Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk. Silmy Karim dari ruangan rapat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengkritik sikap Komisi VII DPR yang mengusir Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim, saat rapat.

Lucius menilai insiden itu menunjukkan arogansi dan sikap tak profesional DPR.

"Upaya pengusiran Dirut PT Krakatau Steel oleh Komisi VII DPR memang nampak sebagai sebuah keputusan yang arogan," kata Lucius saat dihubungi, Selasa (15/2/2022).

"DPR memperlakukan mitra kerja yang dalam hal ini adalah Dirut PT KS tak ubahnya maling yang masuk ke rumah tanpa izin pemilik rumah," imbuhnya.

Baca juga: Kronologi Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Diusir dari Rapat DPR, Debat soal Proyek Blast Furnace

Formappi mendukung langkah DPR yang mempertanyakan kebijakan PT KS yang dianggap janggal, karena peran pengawasan DPR memang dimaksudkan untuk mengontrol kebijakan dan kinerja mitra kerja.

Namun, kata Lucius, upaya kontrol yang dilakukan DPR harus dilakukan secara profesional sebagaimana Kode Etik DPR, yakni anggota harus bersikap profesional dalam melakukan hubungan dengan mitra kerja.

BERITA TERKAIT

"Sikap profesional itu tak bisa membenarkan pengusiran mitra kerja dari ruangan rapat hanya karena tak bisa mengontrol emosi sesaat yang muncul melihat respons dari mitra kerja. Relasi yang profesional harus didasarkan pada sikap saling menghormati antara DPR dan Mitra Kerja," ujarnya.

Lucius setuju dengan sikap tegas yang ditunjukkan oleh DPR di hadapan mitra kerja.

Mengingat ketegasan itu dimaksudkan untuk membongkar kebijakan yang menyimpang dari mitra kerja seperti yang sudah diungkapkan oleh Pimpinan Komisi VII.

Namun, Lucius mengingatkan ketegasan tak sama dengan perilaku kasar.

Baca juga: Dirut Krakatau Steel Diusir Saat RDP, Ini Kritik Pedas dari Anggota Komisi VII Partai Golkar

Menurutnya, pengusiran mitra kerja tak bisa disebut tindakan tegas, tetapi cenderung ke perilaku kasar.

"Sikap tegas harus dibedakan dengan perilaku kasar. Pengusiran itu dianggap cenderung kasar dan itu tak sesuai dengan semangat profesional yang harusnya menempatkan DPR dan Mitra Kerja dalam relasi yang saling menghormati," ucapnya.

Lebih lanjut, upaya pengusiran mitra kerja yang lebih mengekspresikan sikap kasar ketimbang tegas juga tak sesuai dengan predikat DPR sebagai orang-orang terhormat.

Sebagai orang terhormat, keputusan pengusiran yang hanya didasarkan pada emosi sesaat tidak mencerminkan cara kerja orang terhormat yang mestinya lebih bijaksana.

"Keputusan yang bijak seharusnya dilakukan secara santun, bukan dengan mengusir," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas