Izin Diperketat, Propam Ingin Anggota Polri yang Punya Masalah Keluarga Dilarang Pegang Senjata Api
Propam Polri menginginkan anggota yang memiliki masalah keluarga dilarang memegang senjata api (senpi).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
![Izin Diperketat, Propam Ingin Anggota Polri yang Punya Masalah Keluarga Dilarang Pegang Senjata Api](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ferdy-sambo-saat-memberi-pengarahan-di-sela-kunjungannya.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Propam Polri menginginkan anggota yang memiliki masalah keluarga dilarang memegang senjata api (senpi).
Hal ini sebagai strategi pencegahan penyalahgunaan senjata api oleh anggota Korps Bhayangkara.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan pihaknya bakal melakukan tes psikologi anggota pemegang senjata api secara berkala.
Jika anggota itu sedang memilik masalah keluarga, izin pemakaian senjata api langsung dicabut.
"Pengawasan dan pengecekan mental terhadap pemegang senjata api dilakukan secara berkala. Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama sehingga tidak berdampak pada institusi nantinya," ujar Irjen Pol Ferdy Sambo dikutip Tribunnews dalam akun Instagram @divpropampolri pada Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Propam Bakal Tindak Kapolres-Kasat Jika Oknum Anggotanya Terbukti Tembak Pendemo di Parigi
Sambo menuturkan pihaknya juga akan secara rutin melakukan pemeriksaan izin peminjaman senjata api.
Nantinya, pimpinan Polri juga turut terlibat dalam mengawasi perizinan tersebut.
"Kami pengawas internal tidak akan bisa rutin, tapi pengawasan melekat dari pimpinan-pimpinan di tingkat unit dan satuan ini sangat penting untuk mengeceknya," jelas Sambo.
Baca juga: Akibat Desersi hingga Jadi DPO, Briptu Christy Kini Jalani Pemeriksaan di Propam Polda Sulut
Lebih lanjut, Sambo menuturkan pihaknya juga berencana meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam penggunaan senjata api.
Anggota diminta untuk mentaati pedoman yang telah ditentukan pimpinan Polri.
"Ini bahan akan kami share, silahkan nanti di sampaikan ke seluruh anggota sehingga ada pedoman mereka ada pengetahuan mereka dalam penggunaan kekuatan terhadap tindakan kepolisian," kata Sambo.