Perludem: Satu Pendekatan Tak Akan Mampu Atasi Sederet Masalah Kampanye di Medsos
Maharddhika mengatakan satu pendekatan pengaturan tidak akan mampu untuk mengatasi segudang masalah dalam penggunaan media sosial.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Maharddhika mengatakan satu pendekatan pengaturan tidak akan mampu untuk mengatasi segudang masalah dalam penggunaan media sosial.
Ia menjelaskan masalah yang muncul dalam penggunaan media sosial antara lain, kampanye hitam, ujaran kebencian, misinformasi, disinformasi, keberadaan buzzer atau cyber troops, serta iklan politik.
"Problem di media sosial ini spektrumnya banyak, soal black campaign, ujaran kebencian, ada missinformasi, disinformasi, buzzer atau cyber troops, iklan politik," kata Maharddhika dalam diskusi daring 'Pengaturan Kebijakan Kampanye Digital untuk Pemilu Serentak 2024', Jumat (18/2/2022).
"Menurut saya satu pendekatan pengaturan saja itu tidak akan bisa menjadi mujarab mengatasi problem sekaligus," sambungnya.
Menurutnya penyelenggara pemilu harus menelaan apa ancaman yang mungkin dan telah muncul dari kampanye menggunakan media sosial.
Baca juga: Jerinx Ceritakan Awal Keributannya dengan Adam Deni, Debat di Medsos, Menelepon Ucapkan Kata Ini
Telaah tersebut dimaksudkan untuk memilih ancaman mana yang paling bisa ditanggulangi dengan pendekatan pengaturan kerangka hukum.
Sebab menurut Maharddhika, tidak semua masalah yang muncul di media sosial bisa cocok menggunakan pendekatan hukum yang mirip.
"Jadi kita perlu telaah dulu, pilah ancaman mana yang bisa ditanggulangi dengan pendekatan pengaturan kerangka hukum, karena tidak semua bisa pas. Setelah bisa menemukan masalahnya, saya kira kita bisa fokus," ungkapnya.