PTM SMP dan PAUD di Klaten Dihentikan Sementara, Diganti PJJ, Ini Daftar Daerah yang Hentikan PTM
Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Pendidikan setempat memutuskan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat PAUD dan PTM.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
![PTM SMP dan PAUD di Klaten Dihentikan Sementara, Diganti PJJ, Ini Daftar Daerah yang Hentikan PTM](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/suasana-tatap-muka-di-sdn-2-butuhan-desa-butuhan-kecamatan-delanggu-kabupaten-klaten.jpg)
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat memutuskan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) di bangku sekolah PAUD dan SMP.
PTM di tingkat PAUD dan SMP dihentikan mulai Senin, 21 Februari 2021.
Artinya, besok siswa akan mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah secara daring
Hal tersebut menyusul ada 39 guru dan 29 siswa yang terpapar Covid-19.
Baca juga: Pakar Epidemiologi Ingatkan Semua Pihak Jangan Abai Agar Pandemi Covid-19 Cepat Berakhir
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Klaten, Yunanta menjelaskan, hingga saat ini terdapat 21 SMP yang siswa atau gurunya pernah terpapar Covid-19.
"Untuk itu, mulai Senin 21 Februari besok, seluruh SMP dan PAUD di Klaten menyetop PTM dan metode pembelajaran kembali ke PJJ," katanya, dikutip Tribunnews.com dari TribunJogja.com, (20/2/2022).
Menurutnya, untuk PTM di tingkat SD mulai Senin masih menjalani PTM 50 persen.
Sebab, pihaknya baru akan merapatkan dengan pihak terkait mengenai status pembelajaran di SD, apakah tetap PTM 50 persen atau kembali ke pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Kalau PAUD kita putuskan kembali ke PJJ karena sebagian besar kan anak-anak ini belum divaksin. Jadi kita putuskan PAUD dan SMP kembali ke PJJ, SD besok rapat soal PTM atau PJJ," imbuhnya.
Diakui Yunanta, sejak PTM di sekolah diberlakukan di wilayahnya, sudah terdapat 39 guru dan 29 siswa di 21 SMP yang terpapar Covid-19.
Meski demikian, ia menegaskan belum terdapat klaster Covid-19 di sekolah.
"Kita mencegah terjadinya klaster di sekolah itu, makanya kita kembalikan ke PJJ,” ucapnya.
Pelaksanaan PJJ di bangku PAUD dan SMP ini, lanjut Yunanta, akan diberlakukan hingga 10 hari ke depan sembari memantau situasi Covid-19 di Klaten.
Baca juga: Sinta Aulia, Anak Penderita Tumor Kaki yang Dapat Perhatian Kapolri Kini Ditangani Dokter Spesialis
Sementara itu, PTM Terbatas di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan juga dihentikan sementara, terhitung 17-23 Februari 2022.
Seluruh peserta didik akan kembali mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), demi menekan jumlah kasus Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, menegaskan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran terkait Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Sekolah dan Pendidikan Non Formal (PNF) pada Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, di Kabupaten Pekalongan.
Menurutnya, PTM Terbatas bisa dilaksanakan kembali pada 24 Februari 2022, sebagaimana dilansir Jatengprov.go.id.
Tentunya, dengan syarat jumlah peserta didik yang hadir di sekolah maksimal lima puluh persen dari kapasitas ruang kelas.
“Untuk menekan kasus Covid-19, selain menerbitkan Surat Edaran, Pemkab Pekalongan juga akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dan melakukan percepatan vaksinasi,” tutur Yulian.
Daerah yang Hentikan PTM
Selain Kabupaten Klaten dan Pekalongan, berikut ini daftar daerah lainnya yang juga menghentikan sementara PTM:
- PTM di Kota Blitar Dihentikan karena Tren Penularan Covid-19 Didominasi dari Klaster Sekolah
Dikutip dari Surya.co.id, penularan kasus Covid-19 di Kota Blitar didominasi dari klaster sekolah.
Untuk itu, Satgas Covid-19 menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah selama dua pekan, mulai Kamis (17/2/2022) hingga 2 Maret 2022.
"Tren awal penularan Covid-19 di Kota Blitar dari klaster sekolah, lalu keluarga dan sekarang perkantoran," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, Dharma Setiawan, Kamis (17/2/2022).
Dharma mengatakan dari hasil evaluasi, Satgas Covid-19 memutuskan menghentikan sementara kegiatan PTM di sekolah selama dua pekan.
Penghentian sementara kegiatan PTM di sekolah sebagai upaya memutus penularan Covid-19 di hulu.
"Langkah Satgas, memutus penularan di hulu dengan cara menghentikan sementara kegiatan PTM di sekolah selama dua pekan. Para siswa kembali belajar daring dari rumah," ujarnya.
Dikatakan, selama sepekan ini, Satgas akan mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 di Kota Blitar setelah kegiatan PTM dihentikan sementara.
"Jika grafik konfirmasi baru Covid-19 tetap ada peningkatan, maka penghentian kegiatan PTM akan diperpanjang lagi," katanya.
Baca juga: FDA AS Pertimbangkan Pemberian Booster Kedua atau Dosis Keempat Vaksinasi Covid-19
- PTM di SMA Titian Teras Jambi Dihentikan
Pembelajaran tatap muka (PTM) di SMA Titian Teras Abdurahman Sayoeti Jambi dihentikan sementara karena 242 siswa terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kita mulai hari ini (Jumat) menghentikan PTM dan memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ)," kata Kepsek SMA Titian Teras, Adi Triono melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Jumat (18/2/2022).
Ia mengatakan, semua siswa telah dipulangkan.
Lalu, sejumlah siswa yang positif Covis-19 harus dikarantina di sekolah.
Triono menjelaskan, Tim Satgas Covid-19 di Muaro Jambi telah menjadikan gedung sekolah kita, sebagai ruang isolasi terpadu atau isoter.
Sementara di SMA Titian Teras, hanya siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19, sedangkan guru dan staf sekolah hasil tes Covid-19 negatif.
"Kita harus gelar PJJ, agar para siswa tidak ketinggalan pelajaran," kata Triono.
Terkait jumlah siswa yang positif, Triono mengatakan semua data terkonfirmasi Covid-19 sudah diserahkan ke satu pintu, melalui Satgas Covid-19.
"Kontak Pak Kapolres. Semua data terkait jumlah kasus dan karantina di mereka (Kapolres)," ucapnya.
Triono menambahkan, saat ini pun Dinas Pendidikan Provinsi Jambi telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan semua SMA/SMK sederajat di Jambi harus melakukan PJJ kembali.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJogja.com/Almurfi Syofyan, Surya.co.id/Samsul Hadi, Kompas.com/Suwandi)
Simak berita lainnya terkait PTM
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.