Dilantik Jokowi Jadi Gubernur Lemhannas, Andi Widjajanto Terakhir Laporkan Harta Kekayaan Pada 2015
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Senin (21/2/2022).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Senin (21/2/2022).
Andi Widjajanto sebelumnya menjabat sebagai penasihat senior Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Andi Widjajanto diketahui pertama dan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 5 Januari 2015 atau tujuh tahun lalu.
Saat itu Andi menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Kabinet.
Dalam LHKPN yang dilihat Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id pada Senin (21/2/2022), Andi saat itu tercatat memiliki harta sekitar Rp 12 miliar.
Harta kekayaan Andi Widjajanto tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Depok seluas 125 meter persegi dan 70 meter persegi yang berasal dari warisan.
Kemudian sebidang tanah seluas 550 meter persegi di Jakarta Timur yang berasal dari warisan, serta bangunan seluas 28 meter persegi di Depok yang berasal dari hasil sendiri.
Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Andi Widjajanto Sebagai Gubernur Lemhanas
Tanah dan bangunan milik Andi Widjajanto tersebut ditaksir bernilai total sekitar Rp 1,99 miliar.
Kemudian, Andi Widjajanto juga mempunyai sejumlah mobil, seperti Range Rover Sport tahun pembuatan 2014, Mini Cooper tahun pembuatan 2014, Mazda Biante tahun pembuatan 2013, dan Honda Freed tahun pembuatan 2011.
Empat unit mobil milik Andi Widjajanto tersebut ditaksir senilai Rp 2,3 miliar.
Selain itu, Andi Widjajanto mengaku memiliki logam mulia dan harta bergerak lainnya senilai total sekitar Rp 258 juta.
Andi juga mempunyai enam surat berharga dengan nilai total sekitar Rp399 juta.
Baca juga: Jokowi Lantik Mantan Seskab Andi Widjajanto Jadi Gubernur Lemhannas Hari Ini
Harta kekayaan Andi Widjajanto disumbang dari giro dan setara kas lainnya dengan nilai total Rp6,5 miliar dan 310.000 dolar AS.
Dalam LHKPN tersebut, Andi mengaku tidak mempunyai utang piutang.
Dengan demikian, Andi Widjajanto tujuh tahun lalu memilki harta kekayaan dengan total Rp11.571.799.767 dan 310.000 dolar AS.
Andi Widjajanto menjadi Gubernur Lemhannas menggantikan Agus Widjojo.
Andi ditunjuk sebagai Gubernur Lemhanas berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.21 P tahun 2022 tentang Pengangkatan Gubenur Lemhannas.
Baca juga: Jokowi Akan Lantik Andi Widjajanto Sebagai Gubernur Lemhannas Hari Ini Pukul 11.00 WIB
Pelantikan dihadiri Wakil Presiden Maruf Amin, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Sebelum saya mengambil sumpah berkenaan dengan pengakatan saudara Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, terlebih dahulu saya akan bertanya keapda saudara. Bersediakah saudara diambil sumpah janji menurut agama masing-masing?” tanya Jokowi, Senin (21/2/2022)
“Bersedia,” jawab Andi Widjajanto.
"Demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Kiranya Tuhan menolong saya" demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti Andi Widjajanto.