Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Buka Suara soal Kebijakan Wajib Miliki Kartu BPJS Kesehatan untuk Syarat Jual-Beli Rumah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim buka suara soal kebijakan wajib bagi masyarakat miliki kartu BPJS Kesehatan untuk syarat layanan pertanahan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in DPR Buka Suara soal Kebijakan Wajib Miliki Kartu BPJS Kesehatan untuk Syarat Jual-Beli Rumah
Ist/Tribunnews.com
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Luqman Hakim. 

"Ini untuk mencapai Indonesia Coverage kita ketahui RPJMN tahun 2024 disebutkan bahwa 98 persen masyarakat itu sudah harus menjadi peserta BPJS Kesehatan," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com., Senin.

Baca juga: Aturan Baru! Warga yang Hendak Jual-Beli Tanah, Urus SIM, STNK & Naik Haji Wajib Punya BPJSKesehatan

Menurut Ghufron, aturan ini tidak akan memberatkan masyarakat.

Pasalnya, program JKN-KIS merupakan program strategis pemerintah yang berdampak besar bagi masyarakat.

Lebih jauh, ia mengatakan hal ini sebagai upaya untuk peningkatan jumlah kepesertaan JKN.

"Orang beli tanah jelas orang mampu. Kok belum jadi peserta, padahal kan wajib."

"Kita saling gotong royong. Ini dalam rangka meningkatkan warga ikut JKN, padahal ini sudah lama aturannya."

"Tapi, kita optimis peserta tercapai 98 persen."

Berita Rekomendasi

"Tapi, ini tidak memberatkan karena kurang dari tiga menit kita tau kartu bpjs aktif atau enggak," kata Ghufron.

Saat ini, lanjut Ghufron, sekitar ada 96,8 juta orang yang masuk klasifikasi tidak mampu dan miskin telah dibayari pemerintah.

"Jadi sebetulanya tidak ada alasan yang miskin, tidak mampu pemerintah membayari."

"Jadi tinggal diurus, urusnya memang perlu waktu, sekarang mulai diurus disadarkan seluruh masyarakat," tegasnya.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Seno Tri Sulistiyono/Rina Ayu Panca Rini)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas