Ketua Bawaslu Minta Jajaran Susun Strategi dan Perencanaan Pengawasan Pemilu 2024
Ia menyerukan mulai dilakukan pembuatan rencana program dan kegiatan Bawaslu sesuai prinsip penganggaran efektif, efisien dan tepat sasaran.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari pemungutan suara Pemilu 2024 ditetapkan pada 14 Februari 2024, sementara tahapan awal diperkirakan dimulai Juli 2022.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Abhan meminta jajaran pengawas pusat hingga daerah menyiapkan sedari dini strategi dan perencanaan kegiatan untuk Pemilu 2024.
Ia menyerukan mulai dilakukan pembuatan rencana program dan kegiatan Bawaslu sesuai prinsip penganggaran efektif, efisien dan tepat sasaran.
"Jadwal pemungutan suara penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 telah disepakati tanggal 14 Februari 2024, sehingga perlu dipersiapkan secara dini," kata Abhan dikutip dari laman bawaslu.go.id, Senin (21/2/2022).
"Sehingga tahun 2023 seluruh inti tahapan dilaksanakan dan akan menjadi tahun yang sibuk," ungkapnya.
Baca juga: Soal Formasi Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027, Komnas Perempuan: Cederai Hak Asasi Perempuan
Dalam mempersiapkan program kegiatan yang disesuaikan dengan anggaran, Abhan mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan peningkatan kualitas kerja bagi pengawas pemilu.
Ia mengatakan perlu adanya keterkaitan dan keselarasan antar visi dan misi Bawaslu dengan tugas serta fungsi sebagai pengawas pemilu.
Oleh karena itu Abhan meminta jajarannya membuat program kegiatan dan penganggaran secara komprehensif.
"Jangan sampai di Tahun 2023 terdapat salah satu divisi yang tidak ada anggaran dan kegiatan," jelas dia.