Sejalur dengan NKRI, Saksi Meringankan dalam Sidang Munarman Pastikan FPI Anti ISIS
LH menyatakan kalau FPI merupakan ormas Islam yang anti terhadap kelompok jaringan terorisme Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
"Yang saya ingat terutama yang pertama ukuwah islamiah dan tetep Istiqomah di jalur NKRI dan yang kedua untuk menjaga ukuwah islamiah dari dunia barat tentunya, itu yang saya tangkap, dunia barat yang telah memporak-porandakan baik masyarakat maupun negara-negara Islam dengan menggerakkan Arab spring itu yang saya pahami dari wacana-wacana yang saya ikuti di kalangan FPI tuh seperti itu," kata LH.
Dengan penjelasan itu, lantas LH memastikan kalau ormas yang terbentuk pada 1998 dan dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab itu bukanlah organsiasi Islam yang sejalan dengan ISIS.
"Kalau saya pahami itu tidak sejalan dengan ISIS begitu ya, saya tidak mengatakan anti ISIS tapi jelas tidak sejalan dengan ISIS," tukas dia.
Sebelumnya, Terdakwa perkara dugaan tindak pidana terorisme Munarman mengungkapkan, banyak pernyataan yang membuat seakan-akan eks organsiasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) selalu berkaitan erat dengan jaringan terorisme ISIS padahal sudah dibubarkan.
Hal itu diungkapkan Munarma, dalam sidang lanjutan perkara yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022).
Hal itu bermula saat, tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menanyakan terkait nama FPI yang masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dakwaan dalam perkara tersebut.
Padahal kata Aziz, sejumlah nama atau oknum anggota FPI yang masuk dalam BAP tidak menjadi terdakwa sama seperti Munarman.
"Terkait dengan organisasi FPI yang beberapa kali dilibatkan di BAP dakwaan. Padahal tidak menjadi terdakwa di sini. Bisa diceritakan terkait Front Pembela Islam ini, beberapa oknumnya yang memang di duga terindikasi kasus-kasus pidana, sebagai keterlibatan di FPI apa yang dilakukan terkait pelanggaran hukum baik dari FPI?" tanya Aziz.
Hal itu didasari karena adanya beberapa anggota yang disebut Munarman sebagai oknum, turut terjaring dalam tindak pidana.
Padahal secara nyata kata Munarman, oknum anggota FPI yang terjerat tindak pidana terorisme itu sebenarnya telah dikeluarkan dari FPI.
Salah satu nama yang disebut Munarman adalah eks Ketua Umum FPI Lamongan, Zainal Anshori yang bergabung pada Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Misalnya Zainal Anshori itu memang dia ketua FPI Lamongan sampai dengan tahun 2010 jadi sebelum dia bergabung ke JAD itu dia diberhentikan," ucap Munarman.
Baca juga: Kuasa Hukum Buka Peluang Hadirkan Rizieq Shihab Jadi Saksi dalam Sidang Munarman
Namun kata eks Sekum FPI itu, yang terjadi pada pemberitaan di media massa malah menyebut kalau Zainal Anshori bergabung dengan FPI usai menjadi anggota JAD.
Menurut dia, pemberitaan tersebut nerupakan bentuk kesalahan informasi terhadap Zainal.