Bukan Ahok atau Risma, Jokowi Pastikan Kepala Otorita IKN Bukan Orang Parpol, Dilantik Pekan Depan
Jokowi akhirnya buka suara soal misteri tokoh yang akan menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru atai IKN.
Editor: Hasanudin Aco
Pria yang pernah menggeluti profesi wartawan itu juga pernah menjadi Anggota DPR periode 2004-2009 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baru-baru ini, Azwar Anas dilantik sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).
5. Bambang Brodjonegoro
Bambang Brodjonegoro diangkat sebagai Menteri Keuangan di periode pertama Jokowi. Ia kemudian dipindah posisi menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk tahun 2016-2019.
Di periode kedua Jokowi, Bambang diamanatkan menjadi Menteri Riset dan Teknologi (Menristek). Namun, karena Kementerian Riset dan Teknologi dilebur dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ia memilih mundur dari Kabinet Indonesia Maju.
Bambang memilih balik ke dunia pendidikan. Ia mengajar sebagai guru besar di Universitas Indonesia.
Oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Bambang ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Ia juga menduduki posisi serupa pada PT Astra International Tbk (ASII), PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), Bukalapak, serta Oligo Infrastruktur.
Terbaru, Bambang diangkat menjadi Komisaris Independen PT Indofood Sukses Makmur Tbk. Indofood menjadi perusahaan keenam yang mengangkat Bambang sebagai komisaris.
6. Tumiyana
Tumiyana merupakan mantan Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika.
Karier Tumiyana banyak dihabiskan di BUMN. Sebelum berlabuh ke Wika, ia merupakan Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP.
Tumiyana juga pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan sebelum kemudian menjadi Dirut PT PP selama dua periode dari 2008-2016 dan 2016-2018. Selain itu, Tumiyana tercatat juga sebagai Komisaris PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Selain bekerja di perusahaan pelat merah, Tumiyana dikenal sebagai pengusaha sukses di sektor peternakan. Selain bisnis ternak sapi, ia juga memiliki bisnis di sektor komoditas seperti beras.
Lantas, dari sejumlah nama yang beresar, siapa yang kira-kira dipilih Jokowi?
Mengacu Undang-undang tentang IKN yang baru disahkan, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN pertama akan ditunjuk dan diangkat presiden paling lambat 2 bulan setelah UU IKN diundangkan.
Sementara, merujuk UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU yang disahkan DPR memerlukan tanda tangan presiden untuk diundangkan.
Namun, seandainya presiden tak menandatangani, UU itu akan tetap berlaku 30 hari pasca pengesahan di DPR.
Dengan ketentuan tersebut, UU IKN diundangkan paling lambat pada 18 Februari 2022.
Artinya, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN ditunjuk dan diangkat presiden selambat-lambatnya 18 April 2022.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com/Kompas.TV