Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Ditangkap, Terungkap Peran Pelaku hingga Ancaman Hukuman

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyampaikan total ada lima pelaku yang menyerang Haris Pertama.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in FAKTA Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Ditangkap, Terungkap Peran Pelaku hingga Ancaman Hukuman
Tangkap layar Youtube Kompas TV
Pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama berhasil ditangkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, diserang oleh sekelompok orang tidak dikenal.

Ia dikeroyok di Restoran Garuda Cikini saat akan menemui tim hukum DPP KNPI, Senin (21/2/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap tiga pengeroyok Haris Pertama.

Lantas, seperti apa fakta lengkapnya?

Berikut fakta-fakta pengeroyok Ketum KNPI ditangkap sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

3 Pelaku Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyampaikan total ada lima pelaku yang menyerang Haris Pertama.

Berita Rekomendasi

Pelaku utama adalah dua orang yang mengeroyok yakni MS alias Bram dan JT alias Johar.

Kemudian, satu pelaku lain adalah SS yang menjadi otak pelaku penyerangan.

Sementara, dua lainnya kini menjadi buron berinisial H dan I.

"Kami berhasil meringkus ketiga pelaku kurang dari 1x24 jam."

"Pelaku ini terlibat dalam pengeroyokan terhadap Haris Pertama di Restoran Garuda Cikini, Jakarta Pusat pada Senin kemarin," ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/2/2022), dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Dua Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama Masih Buron, Polisi: Segera Serahkan Diri!

Baca juga: Saksi Haris Pertama: Cuitan Ferdinand Menyasar Bahar Bin Smith

Punya Peran Masing-masing

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, menjelaskan empat pelaku yang mengeroyok Haris Pertama merupakan eksekutor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas