Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sebut Nur Lela Boleh Tempati Sementara Rumah Sitaan Milik Bupati Nonaktif Probolinggo

Nur Lela sudah paham bahwa saat ini rumah kontrakannya telah disita sebagai bagian proses hukum terkait dugaan TPPU Puput Tantriana Sari dkk.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Sebut Nur Lela Boleh Tempati Sementara Rumah Sitaan Milik Bupati Nonaktif Probolinggo
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK resmi menahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti uang Rp 362.500.000 terkait dugaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Nur mengaku diminta petugas KPK untuk tidak meninggalkan rumah kontrakannya tersebut, sampai batas waktu tidak ditentukan.

Dia diminta merawat rumah sepeti biasa oleh KPK.

Menurut Nur, para tetangga bersikap biasa saja setelah kontrakannya disegel.

Ternyata, rumah kontrakan itu sudah didatangi petugas KPK sebanyak dua kali.

Nur menjelaskan, saat pertama datang empat hari sebelum disegel, petugas memberi tahu bahwa rumah itu akan disita.

Baca juga: Fenomena Hujan Es Landa Jatim, Jateng dan Jabar, Ada Apa ?

Pada saat datang kedua kalinya, petugas KPK yang didampingi oleh angota Polri memasang papan sebagai petunjuk bahwa rumah itu telah disita.

Rumah itu disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor SPRIN.SITA/322/DIK.01.05/20-23/09/2021 tanggal 16 September 2021.

BERITA REKOMENDASI

Rumah itu disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Puput Tantriana Sari dengan tersangka Hasan Aminuddin.

KPK melarang memperjualbelikan, menduduki, menggunakan, menguasai, atau melakukan tindakan hukum lain atas obyek hukum itu tanpa izin dari KPK atau putusan pengadilan.

"Saya kaget. (Petugas KPK) Datangnya dua kali. Rumah ini atas nama Faradina, anaknya Pak Hasan," kata Nur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas