Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Brigjen Junior Tumilaar Ditahan, KSAD Dudung Sebut Bertugas Tanpa Perintah, Fadli Zon Membela

Berikut sejumlah fakta terkait penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar, KSAD Jenderal Dudung menyebut gara-gara melakukan tugas tanpa perintah.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in FAKTA Brigjen Junior Tumilaar Ditahan, KSAD Dudung Sebut Bertugas Tanpa Perintah, Fadli Zon Membela
Kompas TV/Tribun Manado
Kolase surat bertulis tangan (kiri) Brigjen TNI Junior Tumilaar yang dikirimkan ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar Brigjen TNI Junior Tumilaar sedang ditahan Puspom TNI AD menyeruak ke publik sejak Senin (21/2/2022).

Kabar tersebut berhembus setelah foto selembar surat yang ditulis tangan olehnya beredar di media sosial.

Dalam surat tersebut, tertulis permohohan Brigjen Junior untuk dievakuasi dari Rumah Tahanan Militer (RTM) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat ke RSPAD.

Diduga, penahanan Brigjen Junior disebabkan karena ia melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan ketidaktaatan yang disengaja.

Junior disebut telah ditahan sejak 31 Januari hingga 15 Februari 2022 di Pomdam Jaya.

Kemudian penahanan tersebut dilanjutkan di RTM Depok, sejak 16 Februari 2022 hingga saat ini.

Lantas, apa saja fakta-fakta terkait penahanan Brigjen TNI Junior?

Baca juga: PROFIL Brigjen TNI Junior Tumilaar, Staf Khusus KSAD yang Ditahan, Pernah Mengamuk di Sentul City

Baca juga: Kata Anggota Komisi I DPR Soal Penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar

Berita Rekomendasi

Brigjen Junior Minta Dievakuasi karana Derita GERD

Permohonan evakuasi yang diminta Brigjen Junior bukan tanpa sebab.

Dalam surat yang ditujukan kepada KSAD, Ka Otmilti II, Danpuspom AD, dan Ditkum AD tersebut, Junior mengaku sakit asam lambung atau GERD.

"Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar SIP MM (Pati Sus Kasad), bermohon perawatan/evakuasi ke RSPAD. Karena sakit asam lambung tinggi (GERD)," demikian isi yang tertulis dalam alinea kedua surat tersebut, dilansir Tribunnews.

Disebutkan juga sakit GERD yang dialami Junior kambuh pada 17 Februari 2022 dan Senin (21/2/2022) dengan tensi 155/104 fluktuatif.

Danpuspomad Sebut Brigjen Junior Sudah Diberi Pengobatan

Menanggapi surat yang dilayangkan Brigjen Junior, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo buka suara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas