Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Brigjen Junior Tumilaar Ditahan, KSAD Dudung Sebut Bertugas Tanpa Perintah, Fadli Zon Membela

Berikut sejumlah fakta terkait penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar, KSAD Jenderal Dudung menyebut gara-gara melakukan tugas tanpa perintah.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in FAKTA Brigjen Junior Tumilaar Ditahan, KSAD Dudung Sebut Bertugas Tanpa Perintah, Fadli Zon Membela
Kompas TV/Tribun Manado
Kolase surat bertulis tangan (kiri) Brigjen TNI Junior Tumilaar yang dikirimkan ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Apalagi berada di pihak yang benar.

"Tentara kita berasal dari rakyat, tentara rakyat. Membela rakyat wajar apalagi dipihak yg benar. Bravo P Junior Tumilaar," tulis Fadli melalui akun Twitter miliknya, @fadlizon, Selasa (22/2/2022), dilansir Tribunnews.

Senada dengan pernyataan Fadli, mantan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam juga merespons kasus Brigjen Tumilaar.

Ia mengaku merasa simpati pada keinginan Tumilaar yang membela rakyat.

"Saya bersimpati pada Pak Junior Tumilaar perwira TNI AD yang berniat membela rakyat...

Bolekan hati dan pikiran saya berpihak pada niat beliau?...Lanjutken brother!!!," kata Dipo melalui akun Twitter miliknya, @dipoalam49.

Baca juga: Brigjen Junior Tumilaar yang Dibui Jenderal Dudung adalah Kawan Lettingnya Sendiri

Baca juga: Bela Brigjen Junior Tumilaar yang Kini Ditahan, Fadli Zon: Wajar Tentara Bela Rakyatnya

KSAD Dudung Sebut Brigjen Junior Bela Rakyat Padahal Bukan Kewenangannya

BERITA REKOMENDASI

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengungkapkan alasan mengapa Brigjen Junior ditahan.

Menurut Dudung setiap prajurit yang melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya.

"Dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat."

"Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan seharusnya Babinsa sampai dengan Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat," kata Dudung ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (22/2/2022).

Dudung menegaskan Junior ditahan karena telah melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya.


"Dia melakukan kegiatan diluar Tugas pokoknya. Staf khusus KSAD apabila keluar harus seijin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," kata Dudung.

(Tribunnews.com/Maliana/Adi Suhendi/Gita Irawan/Milani Resti Dilanggi)

Berita lain terkait Brigjen Junior Tumilaar Ditahan

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas