FAKTA Brigjen Junior Tumilaar Ditahan, KSAD Dudung Sebut Bertugas Tanpa Perintah, Fadli Zon Membela
Berikut sejumlah fakta terkait penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar, KSAD Jenderal Dudung menyebut gara-gara melakukan tugas tanpa perintah.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Apalagi berada di pihak yang benar.
"Tentara kita berasal dari rakyat, tentara rakyat. Membela rakyat wajar apalagi dipihak yg benar. Bravo P Junior Tumilaar," tulis Fadli melalui akun Twitter miliknya, @fadlizon, Selasa (22/2/2022), dilansir Tribunnews.
Senada dengan pernyataan Fadli, mantan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam juga merespons kasus Brigjen Tumilaar.
Ia mengaku merasa simpati pada keinginan Tumilaar yang membela rakyat.
"Saya bersimpati pada Pak Junior Tumilaar perwira TNI AD yang berniat membela rakyat...
Bolekan hati dan pikiran saya berpihak pada niat beliau?...Lanjutken brother!!!," kata Dipo melalui akun Twitter miliknya, @dipoalam49.
Baca juga: Brigjen Junior Tumilaar yang Dibui Jenderal Dudung adalah Kawan Lettingnya Sendiri
Baca juga: Bela Brigjen Junior Tumilaar yang Kini Ditahan, Fadli Zon: Wajar Tentara Bela Rakyatnya
KSAD Dudung Sebut Brigjen Junior Bela Rakyat Padahal Bukan Kewenangannya
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengungkapkan alasan mengapa Brigjen Junior ditahan.
Menurut Dudung setiap prajurit yang melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya.
"Dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat."
"Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan seharusnya Babinsa sampai dengan Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat," kata Dudung ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (22/2/2022).
Dudung menegaskan Junior ditahan karena telah melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya.
"Dia melakukan kegiatan diluar Tugas pokoknya. Staf khusus KSAD apabila keluar harus seijin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," kata Dudung.
(Tribunnews.com/Maliana/Adi Suhendi/Gita Irawan/Milani Resti Dilanggi)