Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Aturan Baru BPJS Kesehatan, Fadli Zon: Bongkar Pasang Regulasi Bingungkan Masyarakat

Mulai hari BPJS Kesehatan menjadi syarat layanan publik, jual beli tanah hingga pengurusan terkait umrah dan naik haji.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Soal Aturan Baru BPJS Kesehatan, Fadli Zon: Bongkar Pasang Regulasi Bingungkan Masyarakat
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta 

Dengan demikian, Fadli melihat Inpres ini dikeluarkan semata-mata hanya untuk mengejar dan mengumpulkan dana publik sebanyak-banyaknya.

Mulai dari isu dana JHT (Jaminan Hari Tua) di BPJS Ketenagakerjaan, hingga syarat kepesertaan BPJS Kesehatan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022.

“Isu pokoknya sebenarnya bukanlah untuk melindungi dan menjamin hak-hak masyarakat, melainkan negara sedang menjadikan rakyatnya sebagai sapi perah untuk menjaga kesetimbangan moneter dan fiskal Pemerintah,” tutup legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat V tersebut.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Galuh Widya Wardani)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas