BNPT Gandeng FPH Wasathiyah Cegah Fenomena Intoleransi dan Radikalisme di Masyarakat
Audiensi tersebut merupakan bagian dari menjalin kolaborasi bersama dengan konsep Pentahelix menyikapi fenomena intoleransi dan radikalisme.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, menerima audiensi Forum Persaudaraan Hijrah (FPH) Wasathiyah di Kantor BNPT, Jakarta pada Selasa (1/3/2022).
Audiensi tersebut merupakan bagian dari menjalin kolaborasi bersama dengan konsep Pentahelix dalam rangka menyikapi fenomena intoleransi dan radikalisme yang berkembang di masyarakat.
"Kita berharap kerjasama dengan FPH Wasathiyah ini lebih fokus dalam mengembangkan narasi islam yang moderat, islam yang wasathiyah, itulah yang diharapkan kerjasama antara BNPT dengan FPHW. Terutama di bidang pencegahan, kita utamakan kesiapsiagaan nasional dan kontra narasi," kata Boy Rafli.
Baca juga: KSAD Dudung Pimpin Rapim TNI AD 2022, Bahas Radikalisme hingga Situasi di Papua
Baca juga: Tegaskan Dukung Pemindahan IKN Nusantara, KSAD Dudung Siap Tertibkan WAG di Internal TNI AD
Sementara itu, Dewan Pembina FPHW Komjen (Purn) Nurfaizi Suwandi mengatakan, selama ini FPHW selalu berupaya membumikan Islam yang rahmatan lil alamiin, moderat, dan turut berupaya mencegah dan menjauhkan umat dari paham radikal dan ekstrimisme.
"Dari FPH Wasathiyah kami berkomitmen melaksanakan syiar agama, melaksanakan pendekatan, merangkul pihak-pihak yang belum mendapatkan penjelasan yang lengkap tentang agama. Hal-hal yang intoleran dan radikalisme merupakan concern kita bersama untuk kita berikan preventif pencegahan, supaya mereka itu bisa menyadari bahwa hal tersebut bisa membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa," ucapnya.
Baca juga: Muhammadiyah Dorong BNPT Kedepankan Kerja Sama dan Langkah Preventif Tangani Radikalisme Terorisme
BNPT akan mengupayakan tindak lanjut kerjasama dengan FPH Wasathiyah dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dan menggalakkan narasi ke sosial media maupun di lingkungan masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.