Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenapa Tidak Boleh Keluar Rumah saat Hari Raya Nyepi? Ini Alasannya

Pada Hari Raya Nyepi, umat Hindu akan berdiam diri dan tidak melakukan kegiatan seperti keluar rumah.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kenapa Tidak Boleh Keluar Rumah saat Hari Raya Nyepi? Ini Alasannya
AFP/SONNY TUMBELAKA
Umat Hindu melakukan upacara Melasti untuk menyucikan diri dari dosa menjelang Hari Raya Nyepi, di pantai Petitenget dekat Seminyak, Bali, Senin (28/2/2022). AFP/SONNY TUMBELAKA. 

Sehingga penguasa (Raja) yang menguasai India silih berganti yakni dari berbagai suku, yaitu: Pahlawa, Yuehchi, Yuwana, Malawa, dan Saka.

Di antara suku-suku itu yang paling tinggi tingkat kebudayaanya adalah suku Saka.

Ketika suku Yuehchi di bawah Raja Kaniska berhasil mempersatukan India maka secara resmi kerajaan menggunakan sistem kalender suku Saka.

Keputusan penting ini terjadi pada tahun 78 Masehi.

Sejak itu sistem kalender Saka digunakan terus menerus hingga saat ini yang disebut Tahun Saka.

Hal itu sebabnya sistem kalender Hindu “seolah-olah terlambat” 78 tahun dari kalender Masehi.

Pada tahun 456 M (atau Tahun 378 Saka), datanglah ke Indonesia seorang pendeta penyebar Agama Hindu yang bernama Aji Saka asal dari Gujarat, India.

BERITA TERKAIT

Ia mendarat di pantai Rembang (Jawa Tengah) dan mengembangkan Agama Hindu di Jawa.

Ketika Majapahit berkuasa, (abad ke-13 M) sistem kalender Tahun Saka dicantumkan dalam Kitab Nagara Kartagama.

Masuknya Agama Hindu ke Bali kemudian disusul oleh penaklukan Bali oleh Majapahit pada abad ke-14 dengan sendirinya membakukan sistem Tahun Saka di Bali hingga sekarang.

Perpaduan budaya (akulturasi) Hindu India dengan kearifan lokal budaya Hindu di Indonesia (Bali khususnya) dalam perayaan Tahun Baru Caka inilah yang menjadi pelaksanaan Hari Raya Nyepi unik seperti saat ini.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Hari Raya Nyepi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas