Nilai Penundaan Pemilu Masuk Akal, Pengamat: Gus Yahya Pasti Punya Pertimbangan
Pemilu juga wajib berdasarkan undang-undang dan konstitusi yang jelas, termasuk jika ingin penundaan Pemilu itu sendiri.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menilai ide penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 20224 merupakan hal yang masuk akal.
Menanggapi hal itu, pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno menyebut apa yang disampaikan oleh Gus Yahya harus dihormati.
Adi mengatakan saat ini isu penundaan Pemilu memang lagi hangat.
Sehingga menurut dia apa yang disampaikan oleh Gus Yahya pasti penuh pertimbangan.
“Pada prinsipnya, apa pun yang disampaikan oleh Gus Yahya kita hormati. Karena, apa pun beliau pasti punya pertimbangan untuk mengusulkan itu (penundaan Pemilu),” kata Adi saat dihubungi, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Gus Yahya Nilai Usulan Penundaan Pemilu 2024 Masuk Akal, Ini Alasan dan Langkah Awalnya
Lebih lanjut, Adi mengingatkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum.
Pemilu juga wajib berdasarkan undang-undang dan konstitusi yang jelas, termasuk jika ingin penundaan Pemilu itu sendiri.
“Pemilu harus didasarkan pada konstitusi, hukum dan undang-undang yang berlaku, bukan didasarkan argumen akal kemudian dijadikan dasar hukumnya,” tegas Adi.
Sebelumnya, Gus Yahya menilai menunda Pemilu menjadi sesuatu yang perlu untuk dilakukan. Alasannya, saat ini masih banyak persoalan bangsa yang mesti diselesaikan, termasuk kondisi pandemi.
"Ada usulan penundaan Pemilu dan saya rasa ini masuk akal mengingat berbagai persoalan yang muncul dan dihadapi bangsa ini," kata Gus Yahya.
Dia menambahkan seluruh elemen masyarakat mesti melihat setiap persoalan bangsa secara lebih mendalam.
Dia harapkan nantinya akan tercipta sebuah solusi nyata buah dari pemikiran bersama. Sehingga bisa menjawab semua persoalan yang dihadapi dimasa sekarang ini.