Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Sayangkan Poin Pernyataan Kemlu RI soal Perang Rusia dengan Ukraina

Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana, mengatakan sudah selayaknya Indonesia bersikap netral terhadap perang Rusia dengan Ukraina

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Pengamat Sayangkan Poin Pernyataan Kemlu RI soal Perang Rusia dengan Ukraina
dok pribadi
Hikmahanto Juwana 

TRIBUNNEWS.COM - Konflik yang terjadi antara Rusia dengan Ukraina menyita perhatian publik.

Pengamat sekaligus Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan sudah selayaknya Indonesia bersikap netral terhadap perang yang terjadi antara Rusia dengan Ukraina.

Selebihnya, Indonesia berharap jalan damai dapat dipilih oleh kedua belah pihak. 

"Saya berpendapat Indonesia sudah selayaknya bersikap netral dalam perang saat sekarang ini."

"Karena kita ingin memastikan jalan damai bisa ditempuh negara yang bertikai," kata Hikmahanto dikutip dari tayangan Kompas Tv, Rabu (2/3/3022).

Pernyataan ini sejalan dengan apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo yang meminta Rusia dan Ukraina dapat segera menyudahi peperangan.

Baca juga: AS Sebut Kemajuan Militer Rusia di Ibu Kota Ukraina Terhenti, Konvoi di Kyiv Hampir Tak Bergerak

Baca juga: UPDATE Perang Rusia Vs Ukraina: Upaya Pembunuhan terhadap Presiden Ukraina oleh Unit Elit Chechnya

Kendati demikian, Hikmahanto menyayangkan salah satu poin pernyataan yang disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Berita Rekomendasi

Dikhawatirkan, pernyataan tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman penilaian publik.

"Tentu saya sangat sayangkan pernyataan dari Kemlu yang mengatakan bahwa serangan terhadap Ukraina, meskipun tidak menyebut Rusia, itu tidak dapat diterima."

"Karena bagi Rusia tentu apa yang disampaikan oleh Kemlu dianggap berpihak kepada Ukraina dan tidak berpihak pada Rusia."

"Oleh karena itu saya berharap bahwa ini diperbaiki dan tetap berpedoman pada apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden yaitu stop perang."

"Dan kemudian mengusulkan resolusi yang intinya adalah para pihak mengakhiri perang di antara mereka, melakukan gencatan senjata dan kemudian meminta PBB untuk menurunkan peacekeeping yang akan menjaga perdamaian."

"Juga yang terpenting adalah keselamatan dari warga sipil di Ukraina," jelas Hikmahanto.

Baca juga: Enggan Ikut Jatuhkan Sanksi ke Rusia, Perusahaan Energi Jerman E.ON Tolak Tutup Pipa Nord Stream 1

Pernyataan Kemlu

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas