Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Lapor SPT Pajak Tahunan Pribadi Secara Online via Link www.pajak.go.id

Lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dapat dilakukan secara online di www.pajak.go.id. Lapor SPT tahunan pribadi dilakukan pada 1 Januari-31 Maret.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Inza Maliana
zoom-in Cara Lapor SPT Pajak Tahunan Pribadi Secara Online via Link www.pajak.go.id
pajak.go.id
Cara Mengisi E-Filing untuk Lapor SPT Pajak Tahunan di www.pajak.go.id. 

- Siapkan dokumen pendukung

- Akses pajak.go.id

- Kemudian pilih Login

- Lalu masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login

- Setelah Login, pilih menu Lapor

- Kemudian pilih Layanan E-Filling

- Selanjutnya pilih menu Buat SPT

Berita Rekomendasi

- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan.

- Kemudian pilih menu Upload SPT

- Lalu klik Browse File, dan pilih file .csv dari e-SPT Anda (Anda juga mengunggah lampiran PDF bila ada)

- Pilih menu Start Upload untuk upload SPT

- Apabila proses sudah selesai, klik tombol OK

- Setelah selesai, cek kolom “Status Pengiriman", pastikan statusnya “Siap Kirim”

- Selanjutnya pilih proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas