Megawati Taat Konstitusi, Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024 dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
PDIP dengan tegas menolak wacana penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Editor: Theresia Felisiani
Survei ini dilaksanakan 25 Februari 2022 hingga 1 Maret 2022. Survei melibatkan 1.197 responden dengan metode simple random sampling dan margin of error kurang lebih 2,89 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.
"Wacana penundaan Pemilu sudah diketahui oleh hampir seluruh warga. Mayoritas menolak usulan ini, baik karena alasan ekonomi, pandemi, atau pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru," kata Direktur
Eksekutif LSI, Djayadi Hanan saat merilis hasil survei, Kamis (3/3).
LSI membagi tiga kategori alasan wacana perpanjangan masa jabatan dan penundaan Pemilu 2024.
Pertama, yakni karena masalah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Dari kategori tersebut, sebanyak 70,7 persen responden tidak setuju memperpanjang
masa jabatan presiden karena alasan ini.
Mayoritas responden lebih setuju Jokowi mengakhiri masa jabatannya pada 2024, meski pandemi belum berakhir.
Kemudian, sebanyak 74,3 persen responden juga menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden atau menunda Pemilu 2024 dengan alasan karena harus memulihkan ekonomi yang terpuruk.
Survei LSI juga menunjukkan bahwa sebanyak 75,5 persen responden menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden maupun penundaan Pemilu 2024 karena alasan harus memastikan pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
"Apapun alasannya, sesuai konstitusi Presiden Jokowi harus mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2024, termasuk pada kelompok yang puas atas kinerja Jokowi sebagai presiden," tutur Djayadi.
Baca juga: ASN NTB Diwajibkan Beli Tiket MotoGP Mandalika, PSI: Tak Semua Orang Suka Nonton Balap Motor
Baca juga: Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN Baru
Selain LSI, Lembaga Survei Nasional (LSN) juga melakukan survei terhadap usulan penundaan Pemilu 2024 sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden.
Hasilnya, sebanyak 68,1 persen atau mayoritas publik tidak setuju terhadap usulan tersebut.
Direktur Eksekutif LSN, Gema Nusantara Bakry mengatakan temuan ini menarik. Sebab, mayoritas responden dengan angka 70,4 persen mengaku puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo.
"Meskipun mayoritas publik mengaku puas terhadap kinerja Presiden Jokowi, tetapi mayoritas publik, 68,1 persen tidak setuju terhadap usulan penundaan Pemilu 2024 sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi," kata Gema dalam paparannya, Kamis (3/3).
Baca juga: Perang Rusia-Ukraina, Muhammadiyah Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Propaganda Kedua Pihak
Selain itu, survei itu juga mengungkap sebanyak 20,5 persen responden menyetujui Pemilu 2024 ditunda dan masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang sementara 11,4 persen lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.