Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Megawati Taat Konstitusi, Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024 dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

PDIP dengan tegas menolak wacana penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Megawati Taat Konstitusi, Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024 dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri./Foto:Tangkap Layar Youtube 

Survei ini dilaksanakan 25 Februari 2022 hingga 1 Maret 2022. Survei melibatkan 1.197 responden dengan metode simple random sampling dan margin of error kurang lebih 2,89 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.

"Wacana penundaan Pemilu sudah diketahui oleh hampir seluruh warga. Mayoritas menolak usulan ini, baik karena alasan ekonomi, pandemi, atau pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru," kata Direktur
Eksekutif LSI, Djayadi Hanan saat merilis hasil survei, Kamis (3/3).

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan saat Rilis Temuan Survei Nasional: Persepsi Publik Atas Pengelolaan dan Potensi Korupsi Sektor Sumber Daya Alam di kanal Youtube Lembaga Survei Indonesia pada Minggu (8/7/2021).
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan saat Rilis Temuan Survei Nasional: Persepsi Publik Atas Pengelolaan dan Potensi Korupsi Sektor Sumber Daya Alam di kanal Youtube Lembaga Survei Indonesia pada Minggu (8/7/2021). (Tangkapan Layar: Kanal Youtube Lembaga Survei Indonesia)

LSI membagi tiga kategori alasan wacana perpanjangan masa jabatan dan penundaan Pemilu 2024.

Pertama, yakni karena masalah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Dari kategori tersebut, sebanyak 70,7 persen responden tidak setuju memperpanjang
masa jabatan presiden karena alasan ini.

Mayoritas responden lebih setuju Jokowi mengakhiri masa jabatannya pada 2024, meski pandemi belum berakhir.

Kemudian, sebanyak 74,3 persen responden juga menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden atau menunda Pemilu 2024 dengan alasan karena harus memulihkan ekonomi yang terpuruk.

Berita Rekomendasi

Survei LSI juga menunjukkan bahwa sebanyak 75,5 persen responden menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden maupun penundaan Pemilu 2024 karena alasan harus memastikan pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

"Apapun alasannya, sesuai konstitusi Presiden Jokowi harus mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2024, termasuk pada kelompok yang puas atas kinerja Jokowi sebagai presiden," tutur Djayadi.

Baca juga: ASN NTB Diwajibkan Beli Tiket MotoGP Mandalika, PSI: Tak Semua Orang Suka Nonton Balap Motor

Baca juga: Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN Baru

Selain LSI, Lembaga Survei Nasional (LSN) juga melakukan survei terhadap usulan penundaan Pemilu 2024 sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden.

Hasilnya, sebanyak 68,1 persen atau mayoritas publik tidak setuju terhadap usulan tersebut.

Direktur Eksekutif LSN, Gema Nusantara Bakry mengatakan temuan ini menarik. Sebab, mayoritas responden dengan angka 70,4 persen mengaku puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo.

"Meskipun mayoritas publik mengaku puas terhadap kinerja Presiden Jokowi, tetapi mayoritas publik, 68,1 persen tidak setuju terhadap usulan penundaan Pemilu 2024 sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi," kata Gema dalam paparannya, Kamis (3/3).

Baca juga: Perang Rusia-Ukraina, Muhammadiyah Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Propaganda Kedua Pihak

Selain itu, survei itu juga mengungkap sebanyak 20,5 persen responden menyetujui Pemilu 2024 ditunda dan masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang sementara 11,4 persen lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas