Panduan Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG dalam Jabatan 2022 Tahap 2, Terakhir 21 Maret 2022
Berikut adalah cara pemutakhiran data calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2022 tahap 2. Simak selengkapnya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
- Pada tabulasi Data PTK, pilih menu Pendidikan, lalu klik sub-menu Tambah Riwayat.
- Isi formulir penambahan riwayat pendidikan formal, lalu klik Simpan.
3. Riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui Aplikasi Dapodik, dengan cara:
- Login pada Aplikasi Dapodik menggunakan akun PTK.
- Pilih menu GTK, lalu pilih sub-menu Guru.
- Pilih nama guru, lalu klik tombol Ubah.
- Pada data rincian GTK, pilih tabulasi Rwy. Karir Guru, lalu tambahkan data riwayat karir guru dari mulai pertama mengajar hingga saat ini, klik Simpan dan lakukan Sinkronisasi.
4. Status kepegawaian dan jenis PTK melalui Manajemen Dinas Pendidikan (https://datadik.kemdikbud.go.id), dengan cara:
- Login pada Manajemen Dapodik menggunakan akun Dinas Pendidikan
- Pada menu Dashboard, pilih tombol Guru dan Tendik, pilih kategori pencarian, isi kolom pencarian dengan kategori pencarian yang dimaksud, lalu klik Cari PTK.
- Setelah pencarian berhasil, pilih tabulasi Kepegawaian, sesuaikan isian status kepegawaian dan jenis PTK, lalu klik Simpan dan lakukan tarik data/sinkronisasi oleh operator satuan pendidikan untuk menarik hasil perbaikan data tersebut.
(Tribunnews.com/Widya)