Ketika Jokowi Buka Suara soal Usulan Penundaan Pemilu, tapi Disebut Normatif hingga Kurang Tegas
Jawaban Jokowi menanggapi usulan penundaan pemilu disebut sekadar normatif hingga kurang tegas menolak.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Dunia perpolitikan beberapa waktu terakhir dihebohkan dengan isu Pemilu 2024 ditunda.
Diketahui, usulan ini awalnya datang dari pimpinan partai politik, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kemudian juga mendapat dorongan dari parpol lain.
Seperti, Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, hingga Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Tak lama kemudian, isu ini membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara.
Baca juga: Jokowi Dinilai Tidak Tegas Tanggapi Wacana Penundaan Pemilu 2024
Menanggapi usulan tersebut, Jokowi menyampaikan dirinya akan taat dan patuh konstitusi atau UUD 1945.
"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (4/3/2022), dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain pernyataannya, Jokowi juga tak bisa melarang seseorang berpendapat.
Termasuk ketika ada yang berpendapat soal penundaan Pemilu.
Pasalnya, menurut dia, usulan tersebut bagian dari demokrasi.
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Pertanyakan Faktor Ekonomi Jadi Alasan Tunda Pemilu 2024
Namun, di akhir pernyataannya, Jokowi kembali menegaskan jika terkait pelaksanaan Pemilu maka semua harus tunduk dan taat pada konstitusi.
”Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," kata dia.
"Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” tambah Jokowi.
Kendati sudah bersuara, statement Jokowi ini dinilai kurang memuaskan.
Pengamat hingga politisi menilai Jokowi kurang tegas menegaskan penolakannya pada penundaan Pemilu.