Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tamliha: PPP Belum Bersikap Sepanjang MPR tidak Memiliki Agenda untuk Mengamandemen UUD 1945

Fraksi PPP di DPR akan tetap menunggu hingga MPR menggelar agenda pembahasan usulan penundaan pemilu lewat amandemen UUD 1945.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tamliha: PPP Belum Bersikap Sepanjang MPR tidak Memiliki Agenda untuk Mengamandemen UUD 1945
MPR RI
Syaifullah Tamliha 

Adapun Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP sekaligus Wakil Ketua MPR, Arsul Sani mengimbau agar wacana penundaan pemilu dihentikan di ruang publik.

"Wacana penundaan Pemilu lebih baik dihentikan dan diakhiri diskursusnya di ruang publik," kata Arsul kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).

Ia meyakini usulan tersebut akan ditolak oleh masyarakat. Hal itu kata Arsul terbukti lewat hasil survei yang dilakukan oleh sejumlah lembaga.

"PPP punya keyakinan jika ditanyakan kepada seluruh rakyat misalnya melalui referendum pun, maka hasilnya mayoritas rakyat tidak akan setuju," ucap Arsul.

Wakil Ketua MPR RI itu meminta semua pihak untuk fokus mengurusi hal-hal yang lebih penting. Misalnya menangani bahan-bahan pokok yang naik.

"Lebih baik kita fokus pada persoalan-persoalan konkrit yang sekarang masih menggelayuti kehidupan sehari-hari rakyat seperti kenaikan beberapa bahan pokok dan kelangkaan minyak goreng. Sementara para pemangku kepentingan langsung pemilu seperti KPU, Kemendagri dan Kom II DPR RI bisa terus bekerja untuk memfinalisasikan tahapan-tahapan Pemilu," tuturnya.(tribun network/yud/dod)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas