Tamliha: PPP Belum Bersikap Sepanjang MPR tidak Memiliki Agenda untuk Mengamandemen UUD 1945
Fraksi PPP di DPR akan tetap menunggu hingga MPR menggelar agenda pembahasan usulan penundaan pemilu lewat amandemen UUD 1945.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
Adapun Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP sekaligus Wakil Ketua MPR, Arsul Sani mengimbau agar wacana penundaan pemilu dihentikan di ruang publik.
"Wacana penundaan Pemilu lebih baik dihentikan dan diakhiri diskursusnya di ruang publik," kata Arsul kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).
Ia meyakini usulan tersebut akan ditolak oleh masyarakat. Hal itu kata Arsul terbukti lewat hasil survei yang dilakukan oleh sejumlah lembaga.
"PPP punya keyakinan jika ditanyakan kepada seluruh rakyat misalnya melalui referendum pun, maka hasilnya mayoritas rakyat tidak akan setuju," ucap Arsul.
Wakil Ketua MPR RI itu meminta semua pihak untuk fokus mengurusi hal-hal yang lebih penting. Misalnya menangani bahan-bahan pokok yang naik.
"Lebih baik kita fokus pada persoalan-persoalan konkrit yang sekarang masih menggelayuti kehidupan sehari-hari rakyat seperti kenaikan beberapa bahan pokok dan kelangkaan minyak goreng. Sementara para pemangku kepentingan langsung pemilu seperti KPU, Kemendagri dan Kom II DPR RI bisa terus bekerja untuk memfinalisasikan tahapan-tahapan Pemilu," tuturnya.(tribun network/yud/dod)