Pacar Indra Kenz Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Terkait Aliran Dana Kasus Binomo
Vanessa Khong yang juga pacar Crazy Rich Medan Indra Kenz akhirnya memenuhi pemeriksaan penyidik Bareskrim terkait kasus dugaan penipuan Binomo
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanessa Khong yang juga pacar Crazy Rich Medan Indra Kenz akhirnya memenuhi pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (8/3/2022).
Pantauan Tribunnews, Vanessa Khong terlihat tiba sekitar pukul 11.28 WIB di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dia memakai celana berwarna hitam dan jaket berwarna hitam motif mawar.
Baca juga: Polisi Periksa Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz Terkait Dugaan Aliran Dana Kasus Binomo
Baca juga: Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim, Penampilan Doni Salmanan Mentereng, Pakai Sepatu Nike Air Jordan
Adapun Vanessa Khong juga tampak ditemani oleh sejumlah kuasa hukumnya saat hadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Namun, dia tak meladeni awak media dan memilih langsung masuk ke gedung pemeriksaan.
Dia enggan menjawab apakah turut menikmati aliran dana dari Indra Kenz yang terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui Binomo.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan calon mertuanya berinisial RP diperiksa terkait dugaan aliran dana dari kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan pacar dan calon mertua Indra Kenz direncanakan bakal diperiksa pada Selasa (8/3/2022) hari ini.
"Penyidik telah memanggil saudara RP dan VK adalah pacarnya dan orang tua pacarnya yang akan diambil keterangan terkait seputar kasus tindak pidana tersebut dan kaitannya dengan aliran dana, apakah mengalir ke rekening mereka," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan pihaknya bakal melacak aset-aset Indra Kenz yang terkait dengan kasus Binomo. Nantinya, aset tersebut bakal disita menjadi barang bukti.
"Penyidik akan melakukan tracing, menelusuri seluruh aset yang dimiliki saudara IK, di mana ada melalui aliran dana atau aset fisik yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan dan akan dilakukan penyitaan barang bukti tersebut dijadikan alat bukti. Termasuk aset-aset aliran dana yang disalurkan IK kepada orang-orang nanti akan ditelusuri," pungkas dia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.