Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Lapor SPT Tahunan secara Online Melalui djponline.pajak.go.id, Paling Lambat 31 Maret 2022

Begini cara Lapor SPT Pajak Tahunan secara online melalui djponline.pajak.go.id, batas akhir untuk PPh orang pribadi 31 Maret 2022.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in CARA Lapor SPT Tahunan secara Online Melalui djponline.pajak.go.id, Paling Lambat 31 Maret 2022
Tangkap Layar djponline.pajak.go.id
Inilah cara mengisi SPT Tahunan secara online dengan login www.pajak.go.id. 

10. Akun anda berhasil diaktifkan

Cara Lapor SPT Tahunan di DJP Online

1. Buka www.pajak.go.id

2. Pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login

3. Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing

4. Pilih Buat SPT

5. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada

BERITA REKOMENDASI

6. Jika SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak

7. Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT

8. Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik Selesai dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPT.

Baca juga: LUPA EFIN? Coba Lakukan Cara Ini untuk Mendapatkan EFIN, Sebelum Lapor SPT

Baca juga: Cara Lapor SPT Online Melalui E-Filing, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Cara Upload e-SPT

1. Buka www.pajak.go.id


2. Pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login

3. Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas