Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Lapor SPT Tahunan secara Online Melalui djponline.pajak.go.id, Paling Lambat 31 Maret 2022

Begini cara Lapor SPT Pajak Tahunan secara online melalui djponline.pajak.go.id, batas akhir untuk PPh orang pribadi 31 Maret 2022.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in CARA Lapor SPT Tahunan secara Online Melalui djponline.pajak.go.id, Paling Lambat 31 Maret 2022
Tangkap Layar djponline.pajak.go.id
Inilah cara mengisi SPT Tahunan secara online dengan login www.pajak.go.id. 

4. Pilih Buat SPT

5. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Lalu pilih Upload SPT

6. Klik Browse File dan pilih file .csv dari e-SPT Anda

7. Anda juga bisa meng-upload lampiran (pdf), bila ada

8. Upload SPT Anda, Klik Start Upload

9. Klik tombol “OK” pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai

10. Cek kolom “Status Pengiriman”, pastikan statusnya “Siap Kirim”

BERITA REKOMENDASI

11. Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT. BPE dikirim ke email WP

(Tribunnews.com/Latifah/Widya)

Artikel lainnya terkait SPT Pajak

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas