CARA Lapor SPT Tahunan secara Online Melalui djponline.pajak.go.id, Paling Lambat 31 Maret 2022
Begini cara Lapor SPT Pajak Tahunan secara online melalui djponline.pajak.go.id, batas akhir untuk PPh orang pribadi 31 Maret 2022.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
Tangkap Layar djponline.pajak.go.id
Inilah cara mengisi SPT Tahunan secara online dengan login www.pajak.go.id.
4. Pilih Buat SPT
5. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Lalu pilih Upload SPT
6. Klik Browse File dan pilih file .csv dari e-SPT Anda
7. Anda juga bisa meng-upload lampiran (pdf), bila ada
8. Upload SPT Anda, Klik Start Upload
9. Klik tombol “OK” pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai
10. Cek kolom “Status Pengiriman”, pastikan statusnya “Siap Kirim”
Berita Rekomendasi
11. Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT. BPE dikirim ke email WP
(Tribunnews.com/Latifah/Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.