Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap I Bulan Maret 2022, Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
zoom-in CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap I Bulan Maret 2022, Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I akan cair Maret 2022. Segera cek status penerima bansos PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;

- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak.

Komponen Pendidikan:

- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial:

BERITA TERKAIT

- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga;

- Kategori penyandang disabilitas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Baca juga: Sekjen Kemnaker: Bantuan Subsidi Upah Akan Diteruskan Lewat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Baca juga: Salurkan Bantuan Tunai Kepada Nelayan, Menko Airlangga Berharap Dapat Kurangi Kemiskinan Ekstrem

Adapun besaran Bansos PKH yang diberikan yakni: 

1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;

2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun;

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas