Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Sedang Dihadapkan Pada Godaan Terbesar Seorang Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah dihadapkan pada godaan terbesar seorang kepala negara dalam sistem presidensial, yakni perpanjangan masa jabatan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Sedang Dihadapkan Pada Godaan Terbesar Seorang Presiden
dok: tangkapan layar Youtube Biro Pers Istana
Presiden Joko Widodo saat menerima 20 pebalap MotoGP di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim peneliti Themis Indonesia, Feri Amsari mengatakan saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah dihadapkan pada godaan terbesar seorang kepala negara dalam sistem presidensial, yakni perpanjangan masa jabatan.

Hal ini disampaikan oleh Feri dalam diskusi virtual bertajuk 'Demokrasi Konstitusional Dalam Ancaman: Menyikapi Rencana Penundaan Pemilu dan Amandemen Konstitusi', Rabu (16/3/2022).

"Soal masa jabatan ini terutama dalam sistem presidensial, sebenarnya Presiden Joko Widodo harus menyadari bahwa godaan terbesar presiden dalam sistem presidensial adalah masa jabatan itu," kata Feri.

Menurutnya dalam sistem presidensial, kekuasaan presiden diibaratkan raja karena memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang dibatasi konstitusi.

Lantaran dibatasi konstitusi terkait masa jabatan, presiden yang menjabat cenderung tergoda.

Hal ini kata Feri tak cuma terjadi di Indonesia, tapi juga pernah terjadi di Amerika Serikat.

Baca juga: LaNyalla: DPD RI Palang Pintu Halau Jabatan Presiden Tiga Periode

Godaan serupa, kini tengah merasuki Presiden Joko Widodo. Ia dihadapkan pada opsi memilih tunduk pada konstitusi atau mencoba melawan konstitusi dan mengikuti hasrat memperpanjang masa jabatan dengan berbagai alasan.

Berita Rekomendasi

"Jadi memang godaan seorang presiden adalah memperpanjang masa jabatannya. Godaan yang sama sedang merasuki Jokowi, dia memilih tunduk pada konstitusi atau mencoba melawan konstitusi mengikut hasrat memperpanjang masa jabatan dengan berbagai alasan yang sebenarnya tidak boleh diperbolehkan," pungkas Feri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas