Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Akses djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan Secara Online Sebelum 31 Maret 2022

Diketahui, batas akhir laporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2022. Oleh karena itu, masyarakat perlu mendaftar akun DJP Online sebelum mengisi SPT.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Segera Akses djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan Secara Online Sebelum 31 Maret 2022
Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online. Berikut cara lapor SPT tahunan secara online dengan mengakses djponline.pajak.go.id sebelum 31 Maret 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara lapor SPT tahunan secara online dengan mengakses djponline.pajak.go.id sebelum 31 Maret 2022 dalam artikel ini.

Diketahui, batas akhir laporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2022.

Oleh karena itu, masyarakat perlu mendaftar akun DJP Online sebelum mengisi SPT.

Sementara itu, mengutip dari pajak.go.id, Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang digunakan untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Adapun pendaftar akun DJP Online dapat mengakses laman djponline.pajak.go.id.

Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan secara Online di djponline.pajak.go.id, Paling Lambat 31 Maret 2022

Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan di djponline.pajak.go.id, Siapkan Dokumen Berikut Ini

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Pengisian SPT:

- Bukti pemotongan pajak

Berita Rekomendasi

- Daftar penghasilan

- Daftar harta dan utang

- Daftar tanggungan keluarga

- Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain

- Dokumen terkait lainnya

Cara Daftar Akun DJP Online

- Buka djponline.pajak.go.id

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas