Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Guru Yang Ajari Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Kasus Binomo Diduga Fakar Suhartami Pratama

Bareskrim Polri mengungkap bahwa Indra Kesuma alias Indra Kenz diajarkan oleh Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich agar menghilangkan barang bukti

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sosok Guru Yang Ajari Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Kasus Binomo Diduga Fakar Suhartami Pratama
instagram
Indra Kenz ternyata memiliki seorang guru bernama Fakar Suhartami Pratama. Kini guru Indra Kenz kabur dari dunia digital. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap bahwa Indra Kesuma alias Indra Kenz diajarkan oleh Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich agar menghilangkan barang bukti terkait kasus Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan bahwa Fakar sebelumnya telah dipanggil oleh penyidik Polri. Namun, dia tidak memenuhi pemeriksaan tersebut.

 "(Guru Indra Kenz) informasinya Fakar tapi belum datang," ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Whisnu menuturkan Fakar juga telah kembali dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri pada pekan depan.

Dia mengharapkan Fakar bisa menghadiri pemeriksaan tersebut.

"Ini kan kita mau panggil, Fakar minggu depan kita sudah panggil," jelas Whisnu.

Lebih lanjut, Whisnu menambahkan Fakar diduga kuat menjadi orang yang mengajari Indra Kenz melarikan isi rekeningnya agar tak disita oleh penyidik. Namun, hal ini masih perlu didalmi oleh penyidik.

Baca juga: Indra Kenz Sengaja Tutup Informasi hingga Hilangkan Barang Bukti, Sosok di Balik Layar akan Diungkap

Berita Rekomendasi

"Mungkin ya, kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Indra Kesuma alias Indra Kenz tak hanya menghilangkan barang bukti yang terkait dugaan tindak pidana penipuan kasus Binomo.

Dia ternyata memindahkan isi rekeningnya agar tidak disita penyidik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Menurutnya, fakta itu diketahui seusai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Udah dipindahin," ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Whisnu menuturkan pihaknya juga kini tengah meminta bantuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) untuk melacak rekening milik Indra Kenz. Khususnya untuk mencari aset-aset yang terkait kejahatannya tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas