Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Kepala LPPOM MUI tentang Produsen Ban Mobil dan Aspal Minta Sertifikasi Halal: Ya Ditolak

Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengungkapkan berbagai produk di tanah air mengajukan sertifikasi halal kepada MUI.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Cerita Kepala LPPOM MUI tentang Produsen Ban Mobil dan Aspal Minta Sertifikasi Halal: Ya Ditolak
Tribunnews.com/Dodi Esvandi
Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati 

"Waktu itu kan 2014 keluar UU JPH dan salah satu yang wajib disertifikasi adalah yang disebut dengan barang gunaan," ujar Muti.

Masyarakat, kata Muti, waktu itu belum mengetahui definisi mengenai barang gunaan.

Baca juga: LPPOM MUI: Makin Banyak Masyarakat yang Menyadari Pentingnya Produk Halal

Hal ini disebabkan belum adanya aturan turunan dari UU Jaminan Produk Halal dan terjemahan terkait barang gunaan.

Sehingga banyak produsen yang mengajukan untuk mendapatkan sertifikasi halal.

"Kemudian banyak pihak yang ingin duluan disertifikasi. Kemudian masuk pengajuan ke MUI," ungkap Muti.

Akhirnya Komisi Fatwa memberikan batasan mengenai barang gunaan yang perlu mendapatkan sertifikasi halal.

Barang gunaan yang boleh disertifikasi, menurut MUI, adalah yang kontak langsung dengan produk yang dikonsumsi.

Berita Rekomendasi

Kulkas masuk kategori dalam barang yang disertifikasi karena bersentuhan dengan makanan.

Baca juga: LPPOM MUI Bantah Tuduhan Raup Triliunan Rupiah dari Sertifikasi Halal

"Misal kulkas, itu kita simpan makanan. Makanannya kontak langsung. Kalau seperti itu perlu disertifikasi. Jadi boleh disertifikasi," jelas Muti.

LPPOM MUI, kata Muti, melakukan audit kehalalan pada bahan pembuatnya untuk memastikan tidak ada bahan yang tidak halal.

"Bahan pembuatnya yang dipastikan tidak ada bahan, misalkan ada bahan tertentu yang dari turunan lemak misalnya. Itu yang kemudian dipastikan," jelas Muti.

Selain kulkas, kaos kaki juga pernah disertifikasi karena bersentuhan langsung dengan tubuh.

"Kaos kaki pernah kita sertifikasi karena itu kontak langsung dengan tubuh. Dan dipakai untuk ibadah, masih diterima untuk sertifikasi," pungkas Muti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas