Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harga Minyak Goreng Kemasan Terus Naik, Mendag: Harganya akan Turun Seiring Banyaknya Stok di Pasar

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi angkat bicara soal naiknya harga minyak goreng kemasan setelah pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Harga Minyak Goreng Kemasan Terus Naik, Mendag: Harganya akan Turun Seiring Banyaknya Stok di Pasar
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi usai rapat dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022). 

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi VI DPR RI akan memanggil pengusaha kelapa sawit dan distributor minyak goreng untuk melakukan rapat dengar pendapat.

Demikian kesimpulan rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, pada Kamis (17/3/2022).

"Komisi VI DPR akan memanggil pengusaha/produsen kelapa sawit dan distributor minyak goreng untuk melakukan rapat dengar pendapat umum," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal, saat membacakan hasil kesimpulan rapat.

Komisi VI juga akan membentuk panja pangan dan barang kebutuhan pokok.

Baca juga: PROFIL Muhammad Lutfi, Menteri Perdagangan yang Disorot lantaran Kisruh Minyak Goreng

Terkait pasokan kebutuhan bahan pokok jelang Ramadan, Komisi VI meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan tindakan yang antisipatif terkait perkembangan stabilitas dan harga pasokan barang kebutuhan pokok menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2022, serta melaporkan secara berkala.

Kemudian, Komisi VI meminta Kemendag ketika kewajaran harga tidak tercapai, maka pemerintah harus mengeluarkan pengaturan untuk menghentikan ekspor kelapa sawit.

Komisi VI DPR juga mendesak Kemendag untuk segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan aparat penegak hukum dalam menjamin ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng di masyarakat, serta menindak tegas para pelaku pelanggaran hukum.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, terkait stabilitas harga dan pasokan kedelai, gandum dan komoditas barang pokok lainnya, Komisi VI mendorong Kemendag untuk segera melakukan intervensi pasar/subsidi dan melakukan diversifikasi sumber pasokan untuk mencegah kelangkaan komoditas impor dampak situasi global.

Baca juga: HARGA Minyak Goreng Terbaru Berbagai Merek: Mulai dari Filma, Sunco hingga Bimoli

Selanjutnya, Komisi VI DPR meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit produksi dari hulu ke hilir untuk mencari harga produksi minyak goreng sesuai angka perekonomian.

Komisi VI dan Kemendag juga sepakat merekomendasikan pelaku usaha yang melakukan penyimpangan dan tidak mendukung program pemerintah agar izin usahanya dicabut, dan manakala pengusaha tersebut juga mengelola kebun sawit di tanah negara agar izin hak guna usaha (HGU) akan dicabut.

Yang terakhir, Komisi VI meminta Kemendag untuk memberikan jawaban secara tertulis dalam waktu paling lama 10 hari kerja atas pertanyaan anggota Komisi VI DPR RI.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)(Kompas.com/Ardito Ramadhan)


Baca berita lainnya terkait Harga Minyak Goreng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas