Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebijakan Mendag Dinilai Tak Beri Solusi, Anggota DPR Sebut 'Bak Macan Ompong'

Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, menilai kebijakan Kementerian Perdagangan untuk mengatasi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng tidak beri solusi.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kebijakan Mendag Dinilai Tak Beri Solusi, Anggota DPR Sebut 'Bak Macan Ompong'
Tangkapan layar/ chaerul umam
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022). 

Mendag memastikan skema pajak progresif yang baru diterapkan, bisa menjadi solusi agar stok minyak goreng dalam negeri aman.

Duga Ada Mafia Minyak Goreng, Mendag Akui Tak Bisa Melawan

Diwartakan Tribunnews.com , dalam rapat tersebut, Lutfi juga bicara soal dugaan mafia yang menyebabkan minyak goreng langka.

Ia menjelaskan bahwa stok minyak dari hasil kebijakan DMO, terkumpul sekitar 720 ton minyak.

Dari total tersebut, sekitar 551 ton atau setara 570 juta liter minyak telah didistribusikan.

Dikatakannya, dari data tersebut, seharusnya masyarakat tercukupi dengan stok minyak.

Baca juga: HARGA Minyak Goreng Terbaru Berbagai Merek: Mulai dari Filma, Sunco hingga Bimoli

Ia pun menduga ada pihak yang bermain alias mafia dengan stok minyak goreng yang kini menjadi langka.

Berita Rekomendasi

Dugaan itu berasal dari data pasokan minyak yang tidak sama dengan kondisi di lapangan.

Lutfi pun mencontohkan wilayah Medan, Sumatera Utara yang memiliki stok melimpah, tapi tidak ditemui ketersediaan minyak di pasaran.

"Itu di Medan, mendapatkan 25 juta liter minyak. Rakyat Medan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlahnya 2,5 juta orang."

"Jadi 1 orang itu menurut hitungan, ada 10 liter. Saya pergi ke Kota Medan, saya pergi ke pasar, saya pergi ke supermarket tidak ada minyak goreng," ucap Lutfi.

Baca juga: Bicara Mafia Minyak Goreng, Mendag Lutfi Sebut Bakal Ada Calon Tersangka yang Diumumkan

Ia pun meminta maaf karena tidak bisa mengontrol dan melawan penyimpangan tersebut.

"Kami menyampaikan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol," ujar Lutfi.

Lutfi mengungkap, distribusi minyak goreng di setiap provinsi sesungguhnya cukup bagi masyarakat.

Namun, ia mengungkapkan adanya mafia dan spekulan memanfaatkan hal tersebut untuk meraup keuntungan.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Shella Latifa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas