Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Jelaskan soal Rakor Kemenko Polhukam Terkait Isu Penundaan Pemilu 2024

Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan terkait beredarnya salinan undangan resmi berkop surat Kemenko Polhukam RI di media sosial.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mahfud MD Jelaskan soal Rakor Kemenko Polhukam Terkait Isu Penundaan Pemilu 2024
Tim Humas Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat sambutan pada Seminar Nasional DPR RI bertema "HB Jassin Pahlawan Peradaban Indonesia", di Gedung Nusantara DPR RI pada Rabu (23/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan terkait beredarnya salinan undangan resmi berkop surat Kemenko Polhukam RI di media sosial.

Dalam undangan itu disebutkan kegiatan digelar terkait isu pemunduran pemilu serentak tahun 2024 dan isu calon pejabat daerah (Pj).

Kegiatan tersebut rencananya akan digelar di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (21/3/2022) mendatang.

Mahfud mengatakan banyak teman dan wartawan yang menanyakan kepadanya tentang kegiatan Kedeputian I Kemenko Polhukam tersebut.

Baca juga: Presiden dan Para Menteri Diminta Fokus Kerja Ketimbang Berpolemik Tunda Pemilu

Mahfud menjelaskan agenda tersebut untuk menjawab isu penundaan pemilu takkan mempengaruhi tahapan kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada 2024.

"Jadi, itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan Pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024," kata Mahfud di akun resmi Instagramnya @mohmahfudmd, pada Jumat (18/3/2022).

Berita Rekomendasi

Artinya, lanjut dia, Pemerintah akan bekerja dengan tetap berpedoman pada agenda konstitusional bahwa tahun 2024 diselenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak.

"Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas Pemerintah," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas