Pemerintah Dinilai Gagal Atasi Masalah Minyak Goreng, Fraksi PKS Usulkan Hak Angket DPR
Fraksi PKS DPR RI usulkan hak angket soal masalah minyak goreng. Hal tersebut lantaran pemerintah dinilai gagal selesaikan sendiri.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Jazuli mengatakan pemerintah seharusnya berkewajiban menjaga stabilitas ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat.
Dia menyampaikan, pihaknya akan segera mengajukan surat usulan hak angket itu.
"Pada malam hari ini, saya Ketua Fraksi DPR RI didampingi oleh pimpinan dan anggota fraksi ingin menyatakan bahwa fraksi PKS mengajak seluruh fraksi lain untuk mengusulkan dibentuknya pansus hak angket."
"Insyaallah Fraksi PKS akan membuat surat resmi pada pimpinan DPR dan akan kita serahkan," kata dia.
Sebagai informasi, hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Duga Ada Mafia, Mendag Pastikan Tersangka Mafia Ditangkap dan Diumumkan Senin Pekan Depan
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi angkat bicara terkait dugaan adanya mafia minyak goreng yang menyebabkan kenaikan harga dan langkanya stok minyak goreng di Indonesia.
Lutfi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengalah pada para mafia minyak goreng ini.
Bahkan Lutfi berjanji bahwa para mafia mintak goreng tersebut akan ditangkap dan diumumkan pada Senin (21/3/2022) pekan depan.
"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," kata Lutfi dilansir Kompas.com, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: HET Dicabut, Stok Minyak Goreng Melimpah tapi Harga Meroket, Warga:Masa Pemerintah Kalah sama Mafia?
Lebih lanjut Lutfi mengaku telah memberikan data terkait dugaan praktik mafia minyak goreng kepada Bareskrim Polri.
Lutfi menjelaskan, praktik yang dilakykan mafia minyak goreng tersebut di antaranya, mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, maupun mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Lutfi menegaskan bahwa ia akan memerangi mafia minyak goreng dan memastikan mereka dihukum.
"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Lutfi.
Baca juga: Ini Daftar Tiga Besar Perusahaan yang Menguasai Pasar Minyak Goreng Berdasarkan Pasokan Dalam Negeri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.