Pemerintah Dinilai Gagal Atasi Masalah Minyak Goreng, Fraksi PKS Usulkan Hak Angket DPR
Fraksi PKS DPR RI usulkan hak angket soal masalah minyak goreng. Hal tersebut lantaran pemerintah dinilai gagal selesaikan sendiri.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Fraksi PKS DPR RI mengusulkan penggunaan hak angket DPR untuk mengusut permasalahan minyak goreng.
Beberapa waktu terakhir, diketahui minyak goreng mengalami kelangkaan hingga harga yang melonjak tinggi.
PKS menilai pemerintah gagal menyelesaikan sederet masalah minyak goreng ini.
Padahal, Indonesia adalah satu dari sekian negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Bimoli hingga Sunco: 1 Liter Tertinggi Rp 24.900, 2 Liter Capai Rp 49.600
Untuk itu, PKS mendorong agar DPR RI segera membentuk panitia khusus (pansus) hak angket.
"Fraksi PKS DPR RI mengambil langkah politik dengan mengusulkan hak angket tentang kelangkaan dan kemahalan minyak goreng."
"Mendorong DPR RI untuk membentuk pansus angket untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam membuat regulasi dan kebijakan tata kelola CPO dan minyak goreng mulai sektor hulu dan hilir yang berdampak pada masyarakat," ucap anggota fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kompas TV, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Dedi Mulyadi Usulkan Pembentukan Pansus Terkait Minyak Goreng
Kegagalan pemerintah atas masalah minyak goreng dinilai dari langkah kebijakan melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan 7 peraturan.
Namun kenyataannya, kebijakan tersebut tak berbuah hasil menyelesaikan polemik minyak goreng ini.
"Sudah lebih dari 7 kebijakan mulai dari Permendag nomor 1 tahun 2022 hingga terbaru Permendag nomor 11 tahun 2022 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, pemerintah gagal mengendalikan pasokan persediaan minyak goreng dan stabilisasi harga di pasar,"
Lanjut Andi, kegagalan mengatasi polemik minyak goreng juga nampak dari tindakan pemerintah mencabut HET minyak goreng kemasan.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi VI Dukung Subsidi Minyak Goreng Curah HET Rp 14 Ribu per Liter
Pihaknya berpendapat, pencabutan HET sama saja berarti pemerintah menyerah dengan oknum mafia minyak goreng.
"Kondisi ini menunjukkan buruknya tata kelola industri minyak mentah kelapa sawat (CPO_ atau minyak goreng saat ni," sambung dia.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.