Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haris Azhar dan Fatia KontraS Siap Penuhi Panggilan Polisi Usai Jadi Tersangka

Kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat, memberitahu bahwa Haris akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB, Senin (21/3/2022).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Haris Azhar dan Fatia KontraS Siap Penuhi Panggilan Polisi Usai Jadi Tersangka
Tribunnews.com/ Fandi Permana
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didampingi kuasa hukumnya Pieter Ell seusai menghadiri undangan mediasi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menyatakan siap memenuhi panggilan polisi usai keduanya dijadikan tersangka dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat, memberitahu bahwa Haris akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB, Senin (21/3/2022).

Sementara Fatia diperiksa pukul 14.00 WIB.

"Kami sampaikan bahwa keduanya akan senang hati menghadiri proses pemeriksaan tersebut tentu untuk verbal BAP," kata Nurkholis dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (19/3/2022).

Nurkholis bilang Haris dan Fatia bakal memberikan keterangannya sebagaimana yang sudah disampaikan pada agenda dua kali pemanggilan sebelumnya saat sebagai saksi.

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia KontraS jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Senin Diperiksa

Sedangkan dalam pemeriksaan sebagai tersangka nantinya disebutkan Nurkholis bahwa pihaknya akan memberikan informasi dan dokumen tambahan kepada polisi.

Berita Rekomendasi

"Tentunya ada informasi-informasi yang akan ditambahkan dan dokumen-dokumen yang akan ditambahkan terkait proses kepentingan tersangka," sebut dia.

Lebih jauh, Nurkholis sudah berkeyakinan bahwa Haris Azhar Fatia akan ditetapkan sebagai tersangka sejak SPDP dikirim ke kejaksaan.

"Sebenarnya sejak kepolisian meningkatkan statusnya menjadi penyidikan sebulan lalu yang ditandai dengan SPDP kepada kejaksaan dan kami terlapor, kita sudah menduga bahwa memang akan dengan segera penetapan tersangka dan pemanggilan tersangka akan dilakukan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengharapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti datang saat dipanggil tim penyidik.

Zulpan mengujarkan, Haris dan Fatia akan diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kali.

"Keduanya diharapkan hadir dalam pemeriksaan ini,” ujar Zulpan, Sabtu (19/3/2022).

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dipolisikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait video yang diunggah di akun YouTube bulan Agustus 2021.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas