Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menakar Awal Konflik Luhut Vs Haris Azhar-Fatia yang Kini Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Perjalanan kasus Luhut Binsar Pandjaitan Vs Hariz Azhar-Fatia yang kini ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Menakar Awal Konflik Luhut Vs Haris Azhar-Fatia yang Kini Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Kolase foto Tribunnews
Kolase Foto Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti (Kanan). - Perjalanan kasus Luhut Binsar Pandjaitan Vs Hariz Azhar-Fatia yang kini ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. 

TRIBUNNEWS.COM - Konflik antara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan versus Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, memasuki babak baru.

Pada Sabtu (19/3/2022) kemarin, Polda Metro Jaya menetapkan Haris Azhar dan Fatia sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Kombes Endra Zulpan mengkonfirmasi hal tersebut dan mengatakan keduanya akan diperiksa Senin (23/1/2022) lusa.

"Iya jadi bener dia (tersangka) nanti Senin dia akan diperiksa. Iya (dua-duanya tersangka), Senin akan diperiksa," kata Zulpan kepada Tribunnews, Sabtu (19/3/2022).

Baca juga: Haris-Fatia Ditetapkan Tersangka, Jubir Luhut: Buka Saja di Pengadilan, Jangan Ngalor Ngidul

Zulpan menyatakan, pihaknya sudah mengantongi minimal dua alat bukti dalam penetapan tersangka Haris dan Fatia. 

Salah satu bukti yakni konten YouTube Haris Azhar dan Fathia, yang menjadi awal perseturuan mereka dengan Luhut dimulai.

Konten tersebut diketahui memuat percakapan Hariz-Fatia yang menyinggung Luhut punya kepentingan bisnis tambang di Papua.

Berita Rekomendasi

Lantas seperti apa perjalanan kasus Luhut versus Haris Azhar-Fatia dari awal?

1. Berawal dari Konten YouTube

Pada 20 Agustus 2021, Haris Azhar dan Fatia berbincang lewat konten Youtube milik Haris Azhar sendiri dengan judul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Dalam diskusi itu, Fatia mengatakan PT Tobacom Del Mandiri (TDM), anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki oleh Luhut, bermain dalam bisnis tambang di Papua.

"PT Tobacom Del Mandiri ini Direkturnya adalah Purnawirawan TNI namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu Pejabat kita."

"Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia dalam diskusi tersebut, sebagaiman diberitakan Tribunnews.com.

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (Kiri) dan  Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti (kanan)
Tangkapan layar video unggahan Haris Azhar yang menyebut Menko Luhut turut serta dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (Kiri) dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti (kanan) Tangkapan layar video unggahan Haris Azhar yang menyebut Menko Luhut turut serta dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. (Youtube Haris Azhar)

Adapaun dasar Fatia meyebut Luhut bermain bisnis ini berdasarkan laporan KontraS yang dikeluarkan pada 12 Agustus 2021, yang membahas adanya indikasi kepentingan ekonomi dalam serangkaian operasi militer ilegal di Intan Jaya, Papua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas