Ketua KPK Telepon Menteri ESDM, Ungkap Sosok ''Menteri Penambang'' Dibalik Kelangkaan Batu Bara
Firli Bahuri mengungkapkan ada sosok "menteri penambang" dibalik kelangkaan batu bara pada awal tahun 2022.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan ada sosok "menteri penambang" dibalik kelangkaan batu bara pada awal tahun 2022.
Bahkan, Firli mengaku telah menelepon beberapa menteri di bawah pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin terkait hal tersebut.
Demikian disampaikan Firli dalam agenda Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Bali Tahun 2022 yang disiarkan melalui kanal YouTube Pemerintah Provinsi Bali, Jumat (18/3/2022).
"Saya ingin cerita, beberapa waktu lalu kita dihebohkan dengan kelangkaan batu bara untuk pasokan PLN, terjadi bulan Januari-Februari. Saya telepon beberapa Menko dan para menteri yang membidangi ESDM," katanya.
"Saya sampaikan apa yang keliru, Indonesia memiliki batu bara yang berlimpah, tapi kenapa PLN timbul persoalan keterbatasan dan kelangkaan batu bara. Setelah kami bedah, ternyata ada pengusaha yang tidak patuh dengan perintah pemerintah," imbuhnya.
Pengusaha yang melanggar perjanjian dengan pemerintah itu, dijelaskan Firli, mengingkari setiap 25 persen dari produksi untuk pasokan dalam negeri.
Baca juga: Ketua KPK Minta Mendag Panggil Bimoli, Tropical, Hingga Filma Terkait Kelangkaan Minyak Goreng
Pengusaha, lanjut dia, lebih memilih menjual ke luar negeri karena harga batu bara naik.
Firli mengusulkan kepada Arifin agar mencabut izin para pengusaha yang nakal tersebut.
"Saya bilang sama Menteri ESDM, saya tahu penambangnya siapa, bahkan ada yang jadi menteri penambang, saya bukan penambang, tertibkan cabut izinnya. Saya bilang itu. Yang tidak tunduk dengan perintah pemerintah dan undang-undang, cabut izinnya," kata Firli.
Firli juga mengusulkan supaya Kementerian ESDM mencatat produksi setiap perusahaan penambang.
Sehingga, pemerintah memiliki data siapa pengusaha yang melanggar perjanjian.
"Itu yang kita lakukan sehingga normalisasi batu bara bisa terpenuhi sehingga sampai hari ini kita tidak ada pemadaman PLN. Itu pak yang dikerjakan KPK. Bukan menunggu orang untuk ditangkap saja KPK hadir bukan untuk nangkap saja, KPK hadir untuk kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.