Mantan Ketua Bawaslu: Pengusung Penundaan Pemilu Miliki Kekuatan Politik Besar
Nur Hidayat Sardini mengatakan kubu yang mengusulkan penundaan Pemilu yang digulirkan memiliki kekuatan politik besar.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Bawaslu RI Nur Hidayat Sardini mengatakan kubu yang mengusulkan penundaan Pemilu yang digulirkan memiliki kekuatan politik besar.
Dosen Fisip Universitas Diponegoro ini mengatakan kekuataan politik besar ini membuat mereka memiliki rasa percaya diri dalam mewacanakan ide penundaan Pemilu.
"Kalau ndak punya modal material, tidak punya modal struktur, tidak modal kultur mereka tidak akan percaya diri di situlah sebenarnya konteks secara politik," ujar Hidayat dalam webinar "Penundaan Pemilu : Tinjauan Aspek Hukum dan Politik,", Senin (21/3/2022).
Hidayat mengungkapkan ada empat kekuatan politik.
Pertama yakni kekuatan politik primer yakni koalisi partai politik peserta Pemilu pengusung dan pendukung Jokowi -Ma'ruf Amin di DPR hasil Pemilu Legislatif tahun 2019.
Kedua, kekuatan politik primer hasil pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam hal ini memenangkan koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Maruf Amin hasil Pilpres 2019.
Baca juga: Mahfud MD Batalkan Rakor soal Isu Penundaan Pemilu, Khawatir Bakal Jadi Isu Liar
Lalu ketiga adalah kekuatan politik sekunder. Dimana sepak terjang program, implementasi dan kinerja alat alat negara menguntungkan paslon Jokowi -Ma'ruf seperti proram deradikalisasi back to Pancasila, anti toleransi, anti fundamental dan lainnya.
"Keempat, kekuatan politik tersier seperti media massa, sepak terjang seperti kelompok -kelompok kepentingan dan penekan,dan buzzer," jelas Hidayat.
Menurut Hidayat, pihak memiliki ide untuk menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan melalui amandemen konstitusi berasal dari kelompok yang kuat secara politik.
"Karena itulah mereka berani karena punya modal ini semua untuk apa untuk mengidealisasi tentang tunda pemilu karena mereka punya modal pengusungnya," pungkas Hidayat.