Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panglima TNI Sebut Proses Hukum Danpos Koramil Gome Sudah dalam Tahap Penyidikan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan saat ini proses hukum terhadap Danpos Koramil Gome telah berada pada tahap penyidikan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Panglima TNI Sebut Proses Hukum Danpos Koramil Gome Sudah dalam Tahap Penyidikan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di kawasan Kuningan Jakarta pada Senin (21/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan saat ini proses hukum terhadap Danpos Koramil Gome telah berada pada tahap penyidikan.

Ia mengatakan Mabes TNI terus mengawal kasus tersebut dengan teliti.

"Sudah kita kawal terus (proses hukum Danpos Koramil Gome). Jadi sekarang tahap penyidikan sudah berlangsung dan kita juga membutuhkan ketelitian selain memang tempatnya yang tidak bisa diakses setiap saat. Bukan hanya jauh, itu kan hanya pesawat ke sana ya," kata Andika di kawasan Kuningan Jakarta pada Senin (21/3/2022).

Diberitakan sebelumnya Andika mengungkap kejanggalan dalam kasus penyerangan Pos Koramil Gome yang mengakibatkan tiga prajurit TNI gugur pada Kamis (27/1/2022) lalu.

Ia mengakui bahwa yang melakukan penyerangan dan menewaskan tiga prajurit TNI adalah kelompok bersenjata di Papua.

Namun demikian, kata dia, dalam kejadian tersebut ada peran penggelaran di tempat yang tidak diperhitungkan dan disepelekan oleh Komandan Kompi (Danki) yang saat itu bertindak sebagai Komandan Pos (Danpos).

Baca juga: Penyerangan Pos Koramil Gome Janggal, Panglima TNI Perintahkan Proses Hukum Komandan Pos

Berita Rekomendasi

Andika juga mengungkapkan Danpos tersebut juga melakukan kebohongan.

Kebohongan yang dimaksud, kata Andika, adalah apa yang terjadi sebenarnya bukanlah yang dilaporkan Danpos tersebut kepada Komandan Batalyon (Danyon).

Padahal, kata dia, Mabes TNI telah memikirkan terkait dukungan dan perlindungan anggota di lapangan.

Namun demikian, lanjut dia, Danpos tersebut justru mengambil pertimbangan yang sangat pendek.

Hal tersebut diungkapkannya di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa yang diunggah pada Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Diserang KKB Papua, Bripda Zulkarnaen Sommeng Selamat Setelah Melompat ke Jurang

"Maksudnya pertimbangan pendek sekali, hanya soal, oh kita dapat uang tambahan untuk pengamanan di situ. Dikorbankan semuanya. Jadi saya ingin ada proses hukum terhadap Danpos ini atau Komandan Kompi. Dituntaskan supaya jadi pembelajaran juga," kata Andika.

Kontak tembak antara prajurit TNI dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua di Distrik Gome Kabupaten Puncak Papua terjadi pada Kamis (27/1/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas