Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Bakal Konfirmasi Mendag Mengenai Nama-nama Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng

Bareskrim Polri akan menjalin koordinasi dengan Kementerian Pedagang (Kemendag) terkait dengan mulai terendusnya mafia minyak goreng oleh pemerintah

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Bakal Konfirmasi Mendag Mengenai Nama-nama Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng
Rizki Sandi Saputra
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (21/3/2022). 

Diketahui, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, pemerintah tak akan mengalah pada mafia minyak goreng

Bahkan, dia menyebut calon tersangka kasus mafia minyak goreng akan diumumkan Senin (21/3/2022).

Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

"Saya juga ingin meng-clearkan kepada teman-teman media, saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin (hari ini, red)," kata Lutfi.

Lutfi menjelaskan, mafia tersebut adalah pihak-pihak yang melakukan ekspor minyak goreng tanpa menaati aturan dan melawan hukum. 

Selain itu, mafia yang dimaksud juga pihak-pihak yang melakukan pengemasan ulang minyak goreng curah, kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

"Baik itu yang mengalihkan minyak subsidi itu ke minyak industri, baik yang diekspor ke luar negeri, maupun di-repack untuk dijual dengan harga yang tidak sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi)," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Lutfi mengungkapkan telah mengantongi nama calon tersangka kasus mafia minyak goreng

Namun, dia enggan mengungkapkan dalang di balik kasus mafia minyak goreng itu.

"Nanti akan diumumkan hari Senin. Kita lihat bersama-sama calon tersangkanya sudah ada," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas