Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Mobil Mewah Aset Robot Trading Fahrenheit Disita Polisi, Ada Lexus Hingga Fortuner

Aplikasi robot trading ini jadi sorotan karena  diduga menimbulkan kerugian Rp 5 triliun para investornya.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Deretan Mobil Mewah Aset Robot Trading Fahrenheit Disita Polisi, Ada Lexus Hingga Fortuner
Fandi Permana
Barang bukti yang disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus robot trading Fahrenheit terparkir di halaman gedung Ditreskrimus Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita aset-aset milik Robot Trading Fahrenheit.

Aplikasi robot trading ini jadi sorotan karena  diduga menimbulkan kerugian Rp 5 triliun para investornya.

Kerugian fantastis itu membuat kepolisian masih mendalami siapa-siapa saja yang terlibat dalam aplikasi trading ilegal itu.

Aset-aset yang disita dari para tersangka dalam kasus tersebut kini dalam penguasaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Aset itu antaranya deretan mobil mewah mulai dari Lexus hingga Toyota Fortuner.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membenarkan soal penyitaan aset Robot Trading Fahrenheit.

Auliansyah mengatakan pihaknya masih menelusuri para tersangka kasus ini.

BERITA REKOMENDASI

"Iya betul. Beberapa aset telah disita," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Robot Trading Fahrenheit, Tiga Orang Ditangkap

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, barang bukti yang disita adalah dua mobil Lexus dan Fortuner.

Kedua mobil itu terparkir di halaman parkir gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kedua mobil itu digaris polisi dan dilabeli barang bukti.

"BB Perkara Fahrenheit," tulis stiker label pada kedua kendaraan tersebut.


Aset Mobil Lexus RX 300 itu berpelat nomor B-2917-BJC dan Toyota Fortuner berpelat B-1525-VCV berwarna putih.

Kedua barang bukti ini disita dari sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat, Senin (21/3/2022) malam.

Sebelumnya, kasus penipuan investasi robot trading Fahrenheit ini telah diungkap aparat Polda Metro Jaya.

Polisi menangkap 3 pelaku berinisial D, IL, dan DB pada Minggu (20/3/2022) kemarin.

Ketiganya langsung ditahan di Polda Metro Jaya.

"Kami sudah mengamankan, ada 3 orang yang kita amankan terkait dengan pelaku-pelaku daripada robot trading tersebut," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

Dalam kasus robot trading Fahrenheit ini, polisi bakal menelusuri aliran dana serta aset yang dimiliki pelaku. Polisi saat ini telah mengantongi identitas bos Fahrenheit.

"Masih kita akan mencari terus siapa yang menjadi dader atau bosnya daripada Fahrenheit ini. Kami sudah mengantongi identitas tersebut," kata Auliansyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas