Bareskrim Gandeng PPATK Cek Dugaan Indra Kenz Sembunyikan Aset Rp 78 M dalam Bentuk Kripto
Tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz diduga menyembunyikan asetnya dalam bentuk kripto.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz diduga menyembunyikan asetnya dalam bentuk kripto.
Dugaan itu muncul oleh salah satu akun Twitter bernama @anvie.
Menanggapi hal itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli menyatakan bahwa penyidik bakal mendalami setiap informasi yang diterima dari masyarakat.
"Tentunya penyidik akan mendalami setiap informasi yang ada untuk dilakukan penelusuran" ujar Gatot saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Soal Kemungkinan Periksa Deddy Corbuzier dalam Kasus Indra Kenz, Ini Kata Polisi
Ia menuturkan pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami aset-aset milik Indra Kenz.
"Kami selalu berkoordinasi dengan PPATK," pungkas dia.
Sebagai informasi, tersangka kasus Binomo Indra Kenz diduga menyembunyikan asetnya dalam bentuk kripto senilai Rp78 miliar.
Hal itu terlihat dari adanya lonjakan tajam pada sebuah koin kripto yang terjadi pada 17 Maret lalu.
Hal tersebut diungkap oleh salah satu akun twitter @anvie.
Namun, dia tidak menyebutkan secara detil perihal pemilik koin kripto yang mengalami lonjakan tajam tersebut.
"Saya dimintai tolong seorang teman utk menganalisis sebuah anomali transaksi di sebuah koin kripto, dan saya menemukan fakta2 menarik yg mungkin bisa mengungkap tempat persembunyian aset-aset kripto bernilai fantastis tersangka afiliator binary option yg belum disita pihak berwajib," tulis akun @anvie dalam utasannya pada Senin (21/3/2022).