Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Robot Trading Fahrenheit Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bareskrim Terus Incar Pelaku Lain

Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan bos pengelola robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto, sebagai tersangka.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Bos Robot Trading Fahrenheit Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bareskrim Terus Incar Pelaku Lain
TribunSumsel
Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti hasil penangkapan empat tersangka robot trading Fahrenheit di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022). Terbaru, Hendry Susanto bos robot trading Fahrenheit ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan bos pengelola robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto, sebagai tersangka.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman pada Hendri untuk mencari pihak lain yang terlibat.

Hendry Susanto ditetapkan tersangka seusai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hendry langsung ditahan pada Selasa (22/3/2022) dini hari.

Korban investasi robot trading Fahrenheit saat melapor ke Ditreskrimsus Polda Bali pada Senin 14 Maret 2022.
Korban investasi robot trading Fahrenheit saat melapor ke Ditreskrimsus Polda Bali pada Senin 14 Maret 2022. (Ahmad Firizqi Irwan)

Baca juga: Perusahaan Robot Trading Fahrenheit Terendus Bermarkas di Indonesia, Kini Masih Dilacak

Hal tersebt disampaikan Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma’mun. 

“Kita panggil dia hari Senin, yang bersangkutan memenuhi panggilan saya. Lalu sudah kita naikkan sidik,"

"Kita masih mendalami si Hendry ini sementara belum kita temukan bos yang lain,"

Berita Rekomendasi

"Tapi nanti kita dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain nanti akan kita update setelah kita lakukan pendalaman," kata Ma’mun dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022) sebagaimana dilansir Kompas.com.

Baca juga: 4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit, Berikut Peran Para Pelaku

Ia menjelaskan Hendry tiba pada Selasa sekitar pukul 00.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ma’mun menuturkan, Hendry ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari kedepan.

Ia pun mengatakan jumlah kerugian korban robot trading itu mencapai ratusan miliar.

“Dari 18 korban yang kita mintai keterangan tentang kerugian baru ratusan miliar,” ucapnya.

Empat Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Tiga tersangka kasus penipuan investasi Robot Trading Fahrenheit ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022)
Tiga tersangka kasus penipuan investasi Robot Trading Fahrenheit ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022) (Tribunnews.com/ Fandi Permana)

Diwaratakan Tribunnews.com, sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dittipideksus) Polda Metro Jaya telah mengamankan empat orang pelaku dalam perkara ini yaitu D, IL, DB dan MF.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas