Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Membuat Paspor untuk Umrah Online dan Offline, Siapkan Dokumen Ini

Pendaftaran paspor bisa dilakukan secara online atau offline dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi terdekat.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Membuat Paspor untuk Umrah Online dan Offline, Siapkan Dokumen Ini
indonesia.go.id
Ilustrasi paspor Indonesia. Cara Membuat Paspor untuk Umrah Secara Online dan Offline, Siapkan Dokumen Ini. 

Dirangkum Tribunnews.com, berikut cara membuat paspor umrah:

- Masuk ke laman imigrasi.go.id lalu klik layanan paspor online.

- Klik menu layanan online service dan memilih “Layanan Antrian Papor Inline”.

- Calon jamaah umrah akan diminta mengisi seluruh data yang dibutuhkan.

- Selanjutnya mengunggah (upload) hasil scan KTP, KK, serta Akta Kelahiran/Ijazah/Surat Nikah.

- Print form tersebut dan Anda hanya akan memberikan hasil print form yang memiliki barcode kepada petugas yang akan mengisi database di Kantor Imigrasi.

Setelah mengisi database dan verifikasi data, petugas akan memberikan surat pengantar.

Berita Rekomendasi

- Setelah pembayaran selesai, pemohon akan langsung menuju lokasi pengambilan foto dan sidik jari.

- Proses selanjutnya adalah menunggu panggilan untuk wawancara.

Saat proses wawancara berlangsung, Anda akan ditanya mengenai negera serta tujuan Anda membuat paspor.

Bagi jamaah umrah, negara tujuan Arab Saudi dan bermaksud untuk melaksanakan ibadah umrah.

Jika dalam proses wawancara tidak ditemukan kesalahan, maka Anda diminta untuk meneliti kembali data yang telah masuk serta menandatangani buku paspor.

Cara Membuat Paspor Umrah Offline

- Datang langsung ke Kantor Imigrasi terdekat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas