Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Direktur Perusahaan Pengelola Investasi Bodong Fahrenheit Ditangkap, Kini Ditahan di Bareskrim

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap bos investasi ilegal melalui aplikasi Robot Trading Fahrenheit

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Direktur Perusahaan Pengelola Investasi Bodong Fahrenheit Ditangkap, Kini Ditahan di Bareskrim
Kolase Tribunnews/Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT
Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan 

Polisi juga memerinci nama-nama dan peran keempat tersangka tersebut.

Tersangka atas nama D berperan sebagai admin atau yang mengelola website, sekaligus menerima deposit dari member dan melakukan penarikan dana (withdraw).

Kemudian ILJ berperan sebagai admin media sosial dalam memasarkan jasa robot trading Fahrenheit kemudian dijalankan oleh leader yang bertujuan tujuan menarik member baru.

Baca juga: 4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit, Berikut Peran Para Pelaku

Lalu ada DBC berperan sebagai admin atau selaku pengelola situs website Robot Trading Fahrenheit.

Terakhir, MF sebagai admin dan atau yang menguasai website https://userzone.lotusinternationalllc.com, untuk menerima laporan transaksi dari deposit member dan melakukan penarikan dana atau withdraw kepada member dan pemilik rekening.

Auliansyah menjelaskan peran para tersangka mengajak masyarakat ikut bergabung dalam robot trading di Fahrenheit.

Mereka merayu dan menyiapkan robot yang dijanjikan akan menambah pundi-pundi para korban dengan cara instan.

Baca juga: Deretan Mobil Mewah Aset Robot Trading Fahrenheit Disita Polisi, Ada Lexus Hingga Fortuner

BERITA REKOMENDASI

"Mereka menyampaikan kepada calon member bahwa dengan trading robot tersebut, masyarakat akan terhindar dari kerugian. Mereka juga menjamin tidak akan kehilangan uang yang sudah mereka taruh di deposit robot trading Fahrenheit ini," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas